

BENGKULU – Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Minggu yang terletak di Jalan KZ Abidin 2, tepat di depan Mega Mall, Kota Bengkulu, kembali ditertibkan oleh tim gabungan pada Rabu (12/03/2025).
Pantauan Bengkulunews di lokasi, terjadi cekcok antara para pedagang dan petugas Satpol PP selama proses penertiban. Pedagang merasa tidak terima ketika barang-barang mereka diangkut oleh petugas.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Yurizal, menjelaskan bahwa pihaknya tetap melaksanakan penertiban dengan tegas, namun selalu mengedepankan asas yang baik agar tidak menimbulkan masalah baru.
“Jangan sampai mengundang persoalan yang baru,” ujar Yurizal.
Ia juga membenarkan adanya cekcok antara pedagang dan petugas, namun ia menyebut hal itu sebagai hal yang biasa dan sering terjadi dalam penertiban seperti ini.
“Itu biasa, pasti ada beradu argumentasi,” tambahnya.
Meskipun penertiban sudah dilakukan, Yurizal mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi dari pusat terkait langkah selanjutnya terhadap PKL tersebut.
“Kita masih menunggu petunjuk dulu. Sementara waktu, pedagang ini kita masih berkoordinasi lebih lanjut,” sambungnya.
Sementara itu, salah satu pedagang, Supri, mengungkapkan bahwa dirinya tidak memiliki masalah dengan penertiban pasar. Namun, ia sangat kecewa karena belum ada tempat yang layak untuk para pedagang.
“Dimana tempat kami yang layak” ungkap Supri.
Menurut Supri, hingga kini belum ada kejelasan mengenai pemindahan PKL ke dalam pasar, dan ia menyebutkan bahwa hal tersebut hanya sebatas isu. “Itu cuma isu-isu aja, di dalam itu tidak ada jual-belinya,” ujarnya.
Supri berharap agar pemerintah dapat menyediakan fasilitas yang layak untuk para pedagang agar mereka bisa berjualan dengan nyaman.
“Kami mau minta tempat jualan yang layak,” tutupnya.
Tidak ada komentar.