Bengkulu News #KitoNian

Paripurna Penyampaian 6 Raperda dari Bupati Seluma

Pimpinan DPRD dan Bupati Seluma menyanyikan lagu Indonesia Raya
Pimpinan DPRD dan Bupati Seluma menyanyikan lagu Indonesia Raya

SELUMA – DPRD Kabupaten Seluma menggelar rapat paripurna nota penyampaian 6 Raperda, pada Senin (5/2/2018), di ruang rapat utama.

Rapat paripurna yang dihadiri sejumlah anggota dewan Seluma ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seluma, Husni Thamrin. Tampak juga mendampingi Ketua, Wakil Ketua I, Ulil Amidi, dan Wakil Ketua Okti Fitriani.

Dalam kesempatan itu, Bupati Seluma, Bundra Jaya membacakan 6 Raperda yang disampaikan ke legislatif.

Sejumlah anggota Dewan menyanyikan lagu Indonesia Raya

Adapun Raperda tersebut yaiu, Tentang Kawasan Tampah Rokok, Tentang Penanggulangan dan Pencegahan HIV DAN AIDS, Larangan Portitusi, Tentang Pengertian dan Pemeliharaan Hewan Ternak.

Kemudian Tentang Sosial dan Lingkungan, dan Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Suasana pembukaan paripurna

Bupati berharap seluruh fraksi dapat menyetujuinya. Bupati mengatakan Raperda tersebut penting. Karena akan dijadikan sebagai acuan atau pedoman dalam organisasi pemerintahan dilingkungan Pemkab Seluma untuk dijadikan landasan.

“Sebagai landasan Raperda, sangat penting mengingat dengan kemajuan zaman seperti sekarang,” ujar Bupati. (adv)

Baca Juga
Tinggalkan komen