
Anggota Pansus Perda Nomor 10 Tahun 2011 DPRD Provinsi Bengkulu
Jawa Barat – Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu studi bunding ke Jawa Barat, Rabu (26/2/20).
Studi banding ini dalam rangka mencari perbandingan terkait Perda No 10 Tahun 2011 tentang retribusi.
Studi Banding Ini di ikuti seluruh Anggota Pansus DPRD Provinsi Bengkulu diantaranya, Ketua Pansus Usin Abdisyah Putra Sambiring, Sri Rejeki, Imron Rosyadi, Irwan Eriadi, Dempo Exler dan Anggota Pansus lainnya.
Dikatakan Usin, banyak sekali pelajaran yang didapatkan dari studi banding di provinsi tersebut. Menurutnya, semua pelajaran yang didapatkan dapat diterapkan di Provinsi Bengkulu.
“Bisa kita terapkan untuk peningkatan pendapatan Daerah. Yang terpenting adalah kita harus sungguh – Sunguh dalam mengola potensi yang ada di daerah kita,” kata Usin.
Peningkatan Retribusi daerah harus searah dengan peningkatan kualitas layanan Objek Retrebusi dari Pemerintah Daerah itu sendiri.
“Jika ingin menambah Peningkatan Retrebusi daerah harus searah dengan peningkatan kualitas layanan Objek Retrebusi dari Pemerintah Daerah itu sendiri,” imbuhnya.(Adv)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!