Logo

Nyolong Tas saat Sholat, Seorang Pria Digiring Warga ke Polisi

KOTA BENGKULU – Polres Bengkulu mengamankan seorang pria berinisial GN (48), Rabu (6/10/2021). GN merupakan pelaku pencurian tas di Masjid An-nur Kelurahan Sukamerindu Kota Bengkulu.

Kapolres Bengkulu AKBP Andy Dady Nurcahyo, S.Ik., melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady menerangkan, tersangka dan barang bukti sudah terlebih dahulu diamankan oleh warga setempat.

“Pelaku telah diamankan dengan barang bukti yaitu satu buah tas ransel, satu unit laptop lenovo warna hijau, satu unit tablet samsung serta satu unit handphone nokia warna hitam,” ungkapnya.

Menurut laporan korban AM (30) kepada pihak kepolisian, kejadian tindak pidana pencurian tersebut bermula ketika korban ingin melaksanakan ibadah sholat asar di masjid An-nur Sukamerindu. Korban menaruh tasnya yang berisi laptop dan handphone itu tidak jauh dari jendela masjid.

Korban yang sempat mendengar tasnya berbunyi sontak langsung mencari tasnya yang sudah raib hilang tidak lagi pada tempat yang ia taruh. Kini pelaku telah diamankan beserta barang bukti ke penyidik untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku dengan dugaan tindak pidana pencurian pasal 363 KUHP. (rls)