Nota Penjelasan Raperda Rencana Umum Energy Daerah Gubernur Bengkulu Gubernur Bengkulu menyampaikan nota penjelasan raperda rencana umum energy daerah Terbit : Mei 8, 2019 - Penulis : Erlan Oktriandi - Kategori : Bengkulu Bengkulu – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan nota penjelasan gubernur atas raperda rencana umum energy daerah pada rapat paripurna pertama masa sidang ke-2 tahun 2019, Rabu, (8/5/2019). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, didampingi Wakil Ketua I, Edison Simbolon. Dalam nota penjelasanya, Rohidin menyebut, sebagai negara yang memiliki jumlah penduduk yang sangat besar, kebutuhan energy Indonesia terus bertambah seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk.Sumber energy saat ini, masih diperlakukan sebagai komoditas yang menjadi sumber devisa negara belum sebagai modal pembangunanan. Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri memimpin sidang paripurna Selain itu, penurunan produksi dan gejolak harga minyak dan gas bumi, Akses dan infrastruktur energy yang terbatas, Ketergantungan terhadap import BBM dan LPG, Subsidi energy belum tepat sasaran, pemanfaatan energy baru dan terbarukan masih sangat rendah, serta cadangan penyangga energy belum tersedia masih menjadi masalah dihadapi bangsa Indonesia saat ini. Dijelaskan Gubernur, di level provinsi Bengkulu, isu dan masalah energy diidentifikasi melalui FGD dan konsultasi dengan para pemangku kepentingan. Secara umum yang hasilnya mirip dengan permasalahan energy secara nasional. Suasana paripurna Permasalahan tersebut diantaranya, pemanfaatan energy baru dan terbarukan serta pelaksanaan konversi energy masih sangat terbatas. Infrastruktur energy dalam bentuk depot BBM, LPG dan gardu induk jaringan distribusi terkait dengan elektrifikasi di daerah terpencil belum merata. Dampak lingkungan akibat produksi dan konsumsi semakin besar belum diatasi dengan sempurna. Belum ada kebijakan dan peraturan daerah tentang langkah langkah penanggulangan kondisi krisis darurat energy. Untuk itu, Pemerintah provinsi diwajibkan untuk menyusun rancangan rencana umum energy daerah provinsi dengan mengacu kepada rencana umum energy nasional. “Rencana umum energy daerah provinsi adalah kebijakan pemerintah provinsi Bengkulu mengenai rencana pengelolaan energy tingkat provinsi yang merupakan penjabaran dan rencana pelaksanaan rencana umum energy nasional,” tutur Rohidin. Penyusunan rancangan rencana umum energy ini, dilaksanakan oleh perangakat daerah penyelenggara pemerintahan di bidang energy dengan mengikutsertakan pemerintah pusat kabupaten dan pemangku kepentingan lainnya. “Kementerian ESDM dan Dewan Energy Nasional mendukung pemerintah provinsi Bengkulu dalam proses penyusunan rencana umum energy daerah provinsi Bengkulu,” katanya. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyerahkan Nota Penjelasan Raperda Rencana Umum Energy Daerah kepada Ketua DPRD, Ihsan Fajri Rancangan rencana umum energy ini, akan memuat kondisi saat ini dan masa mendatang, penetapan visi misi tujuan dan sasaran energy daerah yang akan dicapai, juga kebijakan dan strategi pengelolaan energy daerah yang menjabarkan kebijakan strategi kelembagaan instrument kebijakan dan program pengembangan energy. “Saya berharap agar Dewan provinsi Bengkulu bersama pemerintah dapat melakukan pembahasan yang konprehensif terhadap konsepsi raperda ini sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku sehingga materi dan substansinya dapat disempurnakan dan disetujui bersama untuk menjadi peraturan daerah,” pungkas lulusan terbaik UGM ini. Sesuai dengan tata tertib Dewan Provinsi, selanjutnya akan dilakukan pembahasan tentang Raperda rencana umum energy daerah tersebut, yang kemudian akan disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu yang dijadwalkan Selasa, (14/5) mendatang.(Adv) Editor : Erlan Oktriandi Penulis : Imam Yusup Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Angin Kencang, Pohon di Kawasan View Tower Roboh, Hampir Timpa Warga Gubernur Minta FKUB Jaga Toleransi Beragama Gubernur Bengkulu Kirim Surat ke Kepala BPN dan Bupati Mukomuko, Ada Apa? Purna Praja IPDN Angkatan XXXI Bengkulu Siap Berkontribusi Pangdam II Sriwijaya Resmikan Irigasi Perpompaan di Seluma Sering Terjadi Kecelakaan di Jalan Ini, Warga Minta Pemerintah Bersikap Angin Kencang, Pohon di Kawasan View Tower Roboh, Hampir Timpa Warga Gubernur Minta FKUB Jaga Toleransi Beragama Gubernur Bengkulu Kirim Surat ke Kepala BPN dan Bupati Mukomuko, Ada Apa? Purna Praja IPDN Angkatan XXXI Bengkulu Siap Berkontribusi Pangdam II Sriwijaya Resmikan Irigasi Perpompaan di Seluma Sering Terjadi Kecelakaan di Jalan Ini, Warga Minta Pemerintah Bersikap