Bengkulu News #KitoNian

Nikah Siri, Oknum ASN di Kemenag Kaur Dilaporkan ke Atasan

LOGO BN

Kaur – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kaur berinisial SMD dilaporkan oleh isteri sahnya atasan tempat suaminya bekerja.

Dituturkan isteri sahnya, diduga pernikahan siri suaminya ini telah terjadi sejak tahun 2018 lalu, tapi baru ketahuan sekarang ini.

“Suami saya sudah nikah siri dengan janda yang telah memiliki dua orang anak. Isteri sirinya ini ada di Tangerang,” tambah sang isteri, Jumat (10/07/2020).

Ditegaskannya, perbuatan suaminya ini telah dilaporkannya ke Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kaur.

“Saya sudah laporkan berikut bukti-bukti suami saya nikah lagi ke atasannya,” tegasnya lagi.

Dirinya berharap, suaminya ini bisa diproses berdasarkan peraturan hukum yang berlaku. Kalau ini dibiarkan, menurut dia, banyak orang yang melegalkan perselingkuhan ini, biar ada proses pembelajaran bagi ASN lainnya untuk menikah lagi.

Ketiga dikonfirmasi, SMD mengakui bahwa dirinya telah menikah siri.

“Saya tidak berselingkuh tapi saya menikah siri,” tegasnya dari balik telepon selular.

Sementara itu, Kakan Kemenag Kabupaten Kaur, Drs. H. Zainal Abidin, M.H., membenarkan adanya laporan dari isteri pegawai di kantornya ini.

Menurut dia, terlapor sudah dipanggil dan diminta keterangan terkait laporan telah menikah lagi tanpa seizin isteri sah.

“Kita sudah melakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) terhadap SMD, nantinya hasil BAP ini akan kita teruskan proses lebih lanjut ke Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu,” tutup Zainal.(drs)

Baca Juga
Tinggalkan komen