Nasib Tuntutan TKBM Usai Pencabutan SKB 2 Dirjen Pelabuhan Pulau Baai Terbit : Agustus 19, 2022 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Bengkulu, Headline News BENGKULU – Sejak aksi demo yang dilakukan oleh para Buruh Primer Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelangi Pulau Baai (Primkop – TKBM) perihal tuntutan pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi tahun 2011, hingga kini belum menemukan titik terang. Anggota Primkop – TKBM, Trio mengatakan saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai tuntutan mereka dari pihak terkait ataupun aspirasi yang dilakukan tidak tersampaikan. Sembari menunggu jawaban, para buruh TKBM tetap menjalankan aktivitas seperti biasa di daerah Pulau Baai. Kabarnya jika masih belum ada kejelasan, mungkin Ia dan rekan lain akan melakukan mogok kerja. “Kalau kemaren, ada 6 tuntutan. Semua terkait dengan hak-hak buruh, seperti kami TKBM yang katanya kami ini mau dihapus. Kami tidak mau itu terjadi,” katanya, Jumat (19/08/2022). Selain itu, mereka menolak adanya sistem kerja yang kontrak sehingga membuat para buruh tidak bisa bernafas dengan bebas. Trio berharap apa yang mejadi hak buruh tidak dihalangi, karena mereka tidak menuntut banyak hanya untuk mencari mata pencarian. “Maunya kita seperti sekarang ini, tidak ada kontrak-kontrak. Maunya kontrak seumur hidup, kalau masih seperti ini akan ada demo lagi, dalam waktu dekat,” demikian Trio. Sebelumnya, ratusan buruh yang tergabung dalam Primer Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelangi Pulau Baai (Primkop – TKBM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Distakertrans) Kota Bengkulu, Senin (31/1) pagi. Ada 6 poin tuntutan yang disampaikan massa diantaranya massa yang tergabung dalam Primkop TKBM menolak Pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi TKBM di Pelabuhan. Massa menolak pengalihkelolaan TKBM ke badan usaha Pelabuhan/Perusahaan Bongkar Muat. Serta menolak tuduhan bahwa Koperasi TKBM sebagai penyebab biaya tinggi di Pelabuhan. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Waspada! Modus Penipuan Terbaru Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak Kejari Tetapkan 4 Tersangka Kasus Tukar Guling Lahan Milik Pemerintah Kabupaten Seluma, Salah satunya Mantan Bupati Komunikasi Pelecehan Verbal “Catcalling” yang Sering Dianggap Sepele, Perempuan Harus Berhati-hati! Pasar Modal di Indonesia Tumbuh, Jumlahnya Mencapai 14 Juta SID Hindari Pejalan Kaki, Mobil Pengangkut Batu Bata Rusak Parah Tabrak Pohon Tenaga Honorer di Pemprov Bengkulu Tidak Boleh Daftar P3K Kabupaten dan Kota Waspada! Modus Penipuan Terbaru Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak Kejari Tetapkan 4 Tersangka Kasus Tukar Guling Lahan Milik Pemerintah Kabupaten Seluma, Salah satunya Mantan Bupati Komunikasi Pelecehan Verbal “Catcalling” yang Sering Dianggap Sepele, Perempuan Harus Berhati-hati! Pasar Modal di Indonesia Tumbuh, Jumlahnya Mencapai 14 Juta SID Hindari Pejalan Kaki, Mobil Pengangkut Batu Bata Rusak Parah Tabrak Pohon Tenaga Honorer di Pemprov Bengkulu Tidak Boleh Daftar P3K Kabupaten dan Kota