Bengkulu #KitoNian

Nasib Tuntutan TKBM Usai Pencabutan SKB 2 Dirjen

Penulis : Cindy

Pelabuhan Pulau Baai

BENGKULU – Sejak aksi demo yang dilakukan oleh para Buruh Primer Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelangi Pulau Baai (Primkop – TKBM) perihal tuntutan pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi tahun 2011, hingga kini belum menemukan titik terang.

Anggota Primkop – TKBM, Trio mengatakan saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai tuntutan mereka dari pihak terkait ataupun aspirasi yang dilakukan tidak tersampaikan.

Sembari menunggu jawaban, para buruh TKBM tetap menjalankan aktivitas seperti biasa di daerah Pulau Baai. Kabarnya jika masih belum ada kejelasan, mungkin Ia dan rekan lain akan melakukan mogok kerja.

“Kalau kemaren, ada 6 tuntutan. Semua terkait dengan hak-hak buruh, seperti kami TKBM yang katanya kami ini mau dihapus. Kami tidak mau itu terjadi,” katanya, Jumat (19/08/2022).

Selain itu, mereka menolak adanya sistem kerja yang kontrak sehingga membuat para buruh tidak bisa bernafas dengan bebas. Trio berharap apa yang mejadi hak buruh tidak dihalangi, karena mereka tidak menuntut banyak hanya untuk mencari mata pencarian.

“Maunya kita seperti sekarang ini, tidak ada kontrak-kontrak. Maunya kontrak seumur hidup, kalau masih seperti ini akan ada demo lagi, dalam waktu dekat,” demikian Trio.

Sebelumnya, ratusan buruh yang tergabung dalam Primer Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelangi Pulau Baai (Primkop – TKBM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Distakertrans) Kota Bengkulu, Senin (31/1) pagi.

Ada 6 poin tuntutan yang disampaikan massa diantaranya massa yang tergabung dalam Primkop TKBM menolak Pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi TKBM di Pelabuhan.

Massa menolak pengalihkelolaan TKBM ke badan usaha Pelabuhan/Perusahaan Bongkar Muat. Serta menolak tuduhan bahwa Koperasi TKBM sebagai penyebab biaya tinggi di Pelabuhan.

Baca Juga
Tinggalkan komen