
Unjuk rasa IMM dan Wali Murid SDN 62 di depan Kantor Wali Kota Bengkulu
Bengkulu – Dalam menyelesaikan ‘Sengketa’ dengan pemilik lahan SDN 62 yang berdampak ‘Terlantarnya’ pendidikan para Siswa, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tak ‘Ngotot’ dengan Argumentasi hukum yang seolah-olah saling menguji Kecerdasan.
“IMM meminta Pemkot Bengkulu serius mengurusi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 62, dan tidak terus menerus ‘Ngotot’ dengan berbagai argumen hukum sementara di satu sisi tidak menyadari Ratusan Generasi Masa Depan menjadi Korban,” teriak Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Demo IMM, Alvin, di depan Kantor Walikota Bengkulu.
Seperti diketahui, dalam rangka menyikapi ‘Polemik’ kelanjutan nasib para Siswa SDN 62, puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam IMM Kota Bengkulu bersama para Wali Murid menggelar Unjuk Rasa, pada Kamis (29/8/19) kemarin.
Dalam aksi unjuk rasa itu setidaknya ada tiga Pernyataan sikap yang disampaikan yaitu, Pertama Pemerintah Kota Bengkulu wajib mengganti rugi Biaya pindah Sekolah Siswa SDN 62 Kota Bengkulu apabila Siswa tersebut mengajukan pindah Sekolah. Kedua menimbang Psikologis Siswa karena sangat tidak efektif apabila tetap disatukan dengan SD lain, dan Ketiga Pemerintah Kota Bengkulu Wajib menyediakan fasilitas Belajar yang layak untuk Siswa SDN 62 Kota Bengkulu.
“Kami minta perhatikan psikologis para Siswa dan jangan hanya sibuk beradu argumentasi,” kata Alvin. “ Kami tidak mau anak-anak kami belajar lesehan. Kami ingin anak kami belajar yang layak,” ujar salah seorang Wali Murid, yang juga turut serta dalam aksi Demo tersebut.
Sementara sehari sebelumnya, begitu mengetahui bahwa IMM Bengkulu akan menggelar aksi unju rasa di Kantor Walikota, para Wali Murid menyatakan sangat berterima kasih kepada para Aktivis yang memiliki kepedulian terhadap kondisi anak-anak mereka yang terdampak ‘Polemik’ SDN 62 dan berujung Penutupan Pintu masuk Sekolah oleh ahli Waris.
“Kita sangat berterima kasih kepada IMM Bengkulu yang Peduli terhadap kondisi anak anak kami,” ungkap salah seorang wali murid, Ujang.
“Ini wujud Keprihatinan kita terhadap Pendidikan yang ada di Kota Bengkulu. Dengan aksi kita berharap Pemerintah Kota (Bengkulu) tergugah hatinya untuk lebih memperhatikan pendidikan Siswa SDN 52,” ujar Ketua Bidang Hikmah DPD IMM Bengkulu, Apri Chaniago.
Seperti diketahui, terkait penyelesaian ‘Sengketa’ lahan SDN 62 Kota Bengkulu yang berlarut-larut, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, sebenarnya sudah menyatakan bersedia membantu dana sebesar Rp. 1,4 miliar, dari total ganti rugi yang dituntut oleh Ahli Waris.
Hanya saja, niat baik Gubernur itu ditolak oleh Walikota Bengkulu, Helmi Hasan, dengan alasan Keputusan Pemkot Bengkulu sudah final akan membangun gedung SD baru sebagai pengganti SDN 62.
Ironisnya, Walikota Bengkulu, Helmi Hasan, justru mengatakan bahwa kalau Gubernur memang mau membantu jangan tanggung-tanggung, tetapi selesaikan seluruhnya sebesar Rp.3,4 miliar. Menurut Helmi, jika Gubernur sudah membayar (ganti rugilahan SDN 52) Rp.3,4 miliar, Pemkot berterima kasih dan akan mendukung Gubernur dua periode ( di Pilkada 2020).
Penulis : Redaksi/Imam Yusup
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!