Bengkulu News

Musda KNPI XV, Sah

KOTA BENGKULU – Pemuda Panca Marga (PPM) menegaskan musda DPD KNPI Provinsi Bengkulu Ke XV yang berlangsung di gedung daerah sah. Hal itu dikatakan Bendahara PPM, Tien Syarifudin di markas PPM Jalan Veteran, Kota Bengkulu.

“DPP hadir kok, mereka sendiri yang ikut pembukaan, dia juga ikut mimpin sidang, ini buat statmen dimana-mana terus bilang Musda KNPI illegal, saya ikut musda dari awal ya. DPP sendiri yang bikin ricuh,” kesal Ayuk Tien, sapaan akrabnya, dilansir bengkuluinteraktif, Rabu (2/5/2018).

Menurutnya, Musda DPD KNPI Provinsi Bengkulu awalnya berjalan lancar tidak ada hambatan. Pemubakaan Musda dihadiri DPP, dihadiri Asisten I mewakili Plt. Gubernur, unsur FKPD seperti Dispora, Kebangpol dan perwakilan OKP dan DPD KNPI Kabupaten/Kota. Namun, pada saat pleno ke II terjadi beberapa insiden karena tidak terjadi kesepakatan antar peserta musda terkait syarat-syarat calon ketua DPD KNPI.

“Deadlock-nya di situ, sebagian peserta menginginkan syarat calon ketua tidak perlu ditambah sesuai dengan draft musda yang disusun SC, sebagian lagi menginginkan syarat calon ketua ditambah agar mencerminkan kearifan lokal, namun forum sudah sepakat karena tidak terjadi mufakat maka dilakukan voting, tiba-tiba DPP yang awalnya sudah setuju untuk voting kembali menganulir, jadi siapa yang buat ricuh,” tambah Tien.

Namun, menurut Tien pasca insiden itu musda kembali kondusif dan sidang pleno dilanjutkan dan menetapkan saudara Wibowo Susilo sebagai Ketua DPD KNPI, Wibowo terpilih secara aklamasi sekaligus merangkap ketua formatur.

Sebelumnya, Musda XV KNPI Provinsi Bengkulu yang digelar pada 25-26 April 2018 di gedung daerah telah berlangsung sukses dan menetapkan Wibowo Susilo sebagai ketua. Namun, dalam tahapan sidang Pleno, sekjend DPP KNPI sempat mengancam akan keluar dari arena Musda dan membatalkan musda. Ancaman itu tidak digubris oleh peserta Musda sehingga perwakilan DPP KNPI keluar dari arena Musda.