Logo

Mengenal Koperasi Perempuan Pelestari Hutan Pertama di Bengkulu

Koperasi Perempuan Pelestari Hutan

Koperasi Perempuan Pelestari Hutan

BENGKULU – Rika Nofrianti, Ketua Koperasi Perempuan Pelestari Hutan mengatakan bahwa koperasi ini merupakan gabungan dari empat kelompok perempuan. Koperasi ini juga disebut sebagai koperasi perempuan desa pertama di Bengkulu yang mendapatkan legalitas.

Koperasi ini pertama kali didirikan pada tanggal 18 November 2021. Empat kelompok perempuan yang terdiri dari Kelompok Perempuan Peduli Lingkungan (KPPL) Maju Bersama Desa Pal VIII, KPPL Karya Madiri Desa Tebat Tenong Luar, KPPL Sumber Jaya Desa Karang Jaya, KPPL Sejahtera Desa Sumber Bening dan Komunitas Perempuan Penyelamat Situs Warisan Dunia (KPPSWD), sepakat untuk mendirikan koperasi bersama dengan jumlah aggota mencapai 20 orang.

Rika menjelaskan tujuan terbentuknya koperasi ini adalah meningkatkan kesejahteraan perempuan dan memberdayakan perempuan di desa penyangga kawasan hutan.

Rika menyebut, Koperasi Perempuan Pelestari Hutan ini nantinya akan menjalankan usaha hutan bukan kayu, perdagangan besar berbagai macam barang, perdagangan besar bahan makanan dan minuman hasil pertanian, warung makan, jasa penyelenggaraan pertemuan, perjalanan insentif, konferensi dan pameran pelestarian dan simpan pinjam.

“Untuk tahap awal, koperasi perempuan pelestari hutan akan memasarkan beragam pangan olahan hasil hutan bukan kayu, beragam bibit tanaman dan pupuk organik yang diproduksi oleh KPPL,” sambungnya.

Hingga kini, Koperasi Perempuan Pelestari Hutan telah memproduksi sejumlah produk hasil hutan bukan kayu, diantaranya cucur pepulut, stik rebung, stik nangka, abon nangka, dan dodol pukat.

“Ada beberapa produk yang diolah KPPL, seperti sirup kecombrang, dodol kecombrang, stik pakis, selai nangka, selai alpukat dan masih banyak lagi, semoga ini bisa membantu pengelolaan hutan dan pemanfaatan hasil hutan secara berkelanjutan,” demikian Rika.