Bengkulu News #KitoNian

Menelisik Manajemen Resiko pada Bank Syariah di Tengah Merebaknya Wabah Covid-19

Oleh: Heftika Nur Fauziah

Ilsutrasi @Ist

SEPERTI yang kita ketahui bahwa wabah virus Corona atau yang dikenal dengan Covid-19 saat ini sudah menyebar di berbagai negara di belahan dunia tanpa terkecuali Indonesia. Organisasi kesehatan dunia (WHO) juga sudah menetapkan bahwa wabah virus Corona ini sebagi pendemik global yang harus diselesaikan bersama-sama karena sudah meluas di berbagai negara. Penyebaran wabah ini sudah menyebar di seluruh provinsi di Indonesia, dikutip dari cnbcindonesia.com Indonesia juga tercatat sebagi negara dengan tingkat kematian atau mortality rate tertinggi di Asia Tenggara akibat virus ini dan peringkat ke-35 negara dengan angka kematian 8,12 persen di dunia.

Penyebaran wabah virus Corona yang tanpa pandang bulu mampu menginfeksi lebih banyak orang di dunia ini menyebabkan perubahan yang signifikan diberbagai aspek kehidupan, tanpa terkecuali dalam dunia perbankan terutama yang terjadi pada bank syariah. Lalu bagaimanakah bank syariah mengelola resiko ditengah merebaknya wabah Covid-19 ini?

Dalam pertumbuhan perbankan syariah yang semakin pesat, Manajemen resiko menjadi sesuatu yang penting yang harus dikelola dengan baik. Resiko dan bank adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan, tanpa ada keberanian mengambil resiko maka bank tidak akan pernah ada. Manajemen resiko pada bank syariah diperlukan untuk mengidentifikasi, memantau, dan mengendalikan resiko yang timbul dari seluruh kegiatan usaha bank.

Bank Syariah dalam operasionalnya sangat berbeda dengan bank konvensional. Bank konvensional dalam konsepnya menggunakan sistem bunga dan kredit, sedangkan bank syariah melarang bunga atau riba dan menggunakan sistem bagi hasil, pembiayaan, jual beli serta sewa-menyewa. Karena bank syariah yang menggunakan sistem bagi hasil, maka terkait keuntungan sudah disepakati di awal akad dan akan berlangsung hingga akhir berbeda dengan sistem bunga yang dapat naik kapan saja sesuai dengen rasio suku bunganya. Oleh karena itu bank syariah dinilai lebih mampu bertahan di tengah merebaknya Covid-19 ini.

Ditengah merebaknya wabah Covid-19 ini, pebankan syariah juga sudah melakukan berbagai hal untuk mengantisipasi dampak dari wabah Covid-19 sendiri. Seperti contohnya Maybank syariah, menurut penuturan CEO Maybank Syariah yang dikutip dari kompasiana.com pihak Maybank syariah sendiri memberi bantuan dan keringan bagi nasabah yang terdampak Covid-19.

Kemajuan teknologi yang sangat pesat saat ini juga dapat dimanfaatkan oleh berbagai kalangan dan sektor tanpa terkecuali bank Syariah. Perbankan Syariah jugaa saat ini sudah memanfaatkan kecanggihan teknologi berupa aplikasi bank yang dapat diakses di smartphone. Seperti yang dikutip dari Liputan6.com salah satu perbankan syariah yang menggunakannya adalah Bank Syariah Mandiri yang menggunakan platform ini sebagai salah satu upaya untuk menjaga kesehatan bank. Aplikasi yang dapat diakses langsung dari smartphone ini bernama Mandiri Syariah Mobile (MSM) yang dapat diakses dimana saja dan kapan saja, jadi nasabah tetap bisa melakukan layanan bank sambil bekerja dirumah ataupun sambil menjaga anak-anaknya.

Beberapa bank syariah juga sudah merencanakan beberapa rencana salah satunya yaitu mengeluarkan opsi restrukturisasi pembiayaan pada debitur yang terkena dampak wabah Covid 19 ini. Dikutip dari bisnis.com bank syariah yang sedang merencanakannya adalah BNI Syariah dan CIMB Niaga Syariah yang sedang dalam proses restructuring karena hingga saat ini terkait pertumbuhan penyaluran pembiayaan masih dibawah target dan masih mengalami pertumbuhan. Rencana lain yang dilakukan oleh bank syariah seperti yang telah dikutip dari Kontan.co.id beberapa bank syariah juga melakukan pangkas target namun besarannya masih diperhitungkan, salah satu bank yang melakukan opsi ini adalah Bank Permata Syariah, disisi lain BCA Syariah mengungkapkan pihaknya hingga saat ini masih bisa bertahan.

Berdasarkan data Komite Nasional Keuangan Syarah (KNKS) menyatakan bahwa market share lembaga keuangan syariah masih terbilang sangat rendah, hanya sebesar 8,95 persen. Kenapa terbilang rendah? Karena jika dibandingakan dengan jumlah penduduk Indonesia yang mayoritas Islam, seharusnya lembaga keuangan syariah lebih banyak diminati daripada bank konvensional. Karena jika ditelisik ternyata manjemen resiko pada perbankan syariah lebih ketat dari manajemen resiko yang dilakukan bank syariah sehingga terkadang sering terjadi sedikit kendala atau masalah.

Seperti yang dikutip dari beberapa sumber tentang masalah utama yang terjadi diperbankan syariah hingga saat ini adalah dari segi aspek legalitas, aspek sumber daya manusia, dan aspek strategi pemasaran yang kurang inovatif. Beberapa strategi yang dapat dilakukan adalah peningkatan kualitas layanan dan profesionalisme, inovasi produk yang lebih baik dan sumber daya manusia yang berkualitas yang memahami dua aspek baik dari segi perbankan maupun syariah.

Perkembangan bank syariah hingga saat ini sudah cukup pesat dan mengalami peningkatan di berbagai aspek, baik dari segi layanan, pemanfaatan teknologi, inovasi produk dan sumber daya manusia yang lebih baik. Sudah seharusnya kita sebagai umat muslim yang baik beralih dan berbondong-bondong menggunakan berbagai layanan keuangan syariah salah satunya adalah bank syariah. Bukan tidak mungkin bahwa perbankan syariah lima tahun kedepan menjadi bank yang maju dan sukses bahkan mampu menyaingi bank konvesional. Semoga ditengah wabah Covid-19 ini baik perbankan syariah maupun seluruh rakyat Indonesia mampu bertahan dan bersama-sama melawan Covid-19 ini.

Penulis merupakan Mahasiswi Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI

Baca Juga
Tinggalkan komen