Logo

Masyarakat Bisa Bayar Pajak di Hari Libur Lewat Samsat Holiday

Gerai Samsat Holiday. Foto, Humas Polda Bengkulu

Gerai Samsat Holiday. Foto, Humas Polda Bengkulu

BENGKULU – Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Bengkulu AKP Kadek Suwantoro, S.H., S.I.K menjelaskan Samsat Holiday merupakan pelayanan pembayaran pajak kendaraan tahunan di kawasan wisata. Pelayanan ini buka setiap hari Minggu mulai pukul 14.00 wib s.d 18.00 wib.

Ia menjelaskan pelayanan ini sebagai wujud komitmen Samsat Kota Bengkulu menghadirkan pelayanan Samsat setiap hari, dengan demikian masyarakat bisa berwisata sambil membayar pajak kendaraan.

Dengan adanya Samsat Holiday, kini masyarakat dapat memilih kapan waktu yang tepat untuk membayar pajak kendaraan. Senin sampai Jumat pelayanan Samsat bisa diperoleh di Samsat Induk dan Gerai Samsat Mall BIM mulai pukul 08.30 wib s.d 15.00 wib,

Pada sore hari pelayanan bisa dilakukan di gerai pelayanan Samsat Virtu (Balai Buntar) mulai pukul 15.00 wib s.d 21.00 wib, untuk hari sabtu pelayanan difokuskan pada gerai Samsat Virtu.

“Dan hari Minggu difokuskan pada Samsat Holiday, selain itu juga ada kegiatan Samsat Keliling pada hari kerja dengan lokasi dan tempat akan diinfokan melalui media sosial Samsat Kota Bengkulu,” ujar AKP Kadek dilansir tribratanews, Senin (21/03/2022).

Tak hanya itu, demi menjawab tantangan di dunia digitalisasi, masyarakat bisa membayar pajak kendaraan cukup dari rumah melalui aplikasi Signal yang beroperasional 1×24 jam setiap harinya.