Logo

Marjon Siap Lengser, Bila Jabatan Sekkot Dilelang Ulang

MARJON

MARJON

BENGKULU, bengkulunews.co.id – Tampaknya kemelut masalah pejabat dijajaran Pemkot Bengkulu terus terjadi. Sebelumnya sebanyak 9 pejabat yang dinonjob oleh walikota, dilantik kembali beberapa pekan lalu oleh Wawali Patriana Sosialinda. Setelah 9 pejabat tersebut menggugat ke KASN dan menang. Kini kembali bergulir masalah posisi Sekretaris Kota Bengkulu yang dijabat oleh Marjon.

Jabatan Sekda Kota (Sekkot) yang diemban oleh Marjon saat ini terancam harus dibatalkan, sebab dalam rekomendasi Komisi ASN menyebutkan, seluruh produk yang dihasilkan dari panitia seleksi lelang jabatan Pemkot Bengkulu harus dibatalkan. Karena, tim Pansel tersebut telah ditetapkan melanggar aturan/cacat hukum, dimana 2 anggota Pansel merupakan anggota partai politik sehingga produk yang dihasilkan tidak sah.

Bagaimana tanggapan Sekkot Bengkulu, Marjon? Kepada wartawan, Marjon mengaku siap bila pada rekomendasi Komisi ASN meminta agar jabatan Sekkot harus dilelang ulang. “Kalau memang jabatan Sekkot harus dilelang ulang, ya kita lelang ulang,” ujar mantan Kadis Pendidikan Kota Bengkulu ini, seperti dilansir harian lokal Bengkulu belum lama ini.

Namun hal tersebut tidak bisa dilakukan, dikarenakan dalam surat rekomendasi itu tidak tercantum nama dan jabatannya. Hanya saja meminta nama-nama dari 9 pejabat yang di nonjob sebelumnya saja.

“Tapi ada gak nama saya disana. Kami mengartikan rekomendasi itu mengacu kepada nama yang dicantumkan. Kenapa nama saya ngak masuk, kalau nama saya masuk, ya sudah. Saya lapor ke Pak Wali. Pak saya berdasarkan ini saya turun lagi,” ungkapnya.

Ditegaskan Marjon, bilamana kedepan pihak KASN kembali menurunkan surat rekomendasi atas pembatalan jabatan sekkot, ia pun siap menuruti mekanisme tersebut sesuai aturan yang berlaku. (105)