Logo

Marjon: Pemkot Segera Berbenah, Memperbaiki Pelayanan Publik

Sekda Pemerintah Kota Bengkulu, Marjon, M.Pd

Sekda Pemerintah Kota Bengkulu, Marjon, M.Pd

Sekda Pemerintah Kota Bengkulu, Marjon, M.Pd

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Mengacu pada hasil survei yang dilakukan oleh Ombudsman beberapa waktu lalu, yang menyatakan pelayanan kota Bengkulu masih di bawah standar yakni zona merah. Maka Pemerintah kota Bengkulu akan segera berbenah dan memperbaiki pelayanan publik di setiap sektor.

Dikatakan Wali Kota Bengkulu H. Helmi Hasan, SE melalui Sekda Kota Bengkulu, Marjon, saat ditemui dikantornya, Rabu (1/2/2017), pihaknya akan segera memperbaiki pelayanan publik di setiap sektor instansi sebagai bentuk keseriusan Pemerintah kota Bengkulu dalam melayani masyarakat Bengkulu.

“Semua sektor akan kami maksimalkan supaya dapat mengejar ketertinggalan dari kota lain. Minimal Pemkot berada di zona kuning,” cetusnya.

Pemkot Bengkulu menyambut baik adanya survei yang dilakukan Ombudsman. Menurutnya, itu sebagai bahan evaluasi untuk lebih memperhatikan tingkat pelayanan terhadap publik, sehingga pemerintah tahu apa saja yang menjadi keluhan masyarakat.

“Dengan adanya survei yang dilakukan, ini menjadi tolak ukur terkait apa saja yang perlu dibenahi dan apa yang harus diperbaiki kedepannya,” tutup Marjon.

Untuk diketahui, dari hasil survei yang dilakukan oleh Ombudsman, menempatkan Pemerintah kota Bengkulu berada di zona merah. Tingkat pelayanan publik yang masih kalah dengan kabupaten Lebong, Kepahiang serta Mukomuko yang telah berada di zona kuning pada tingkat kepuasan pelayanan publik.

Baca juga :

Ombudsman: Pemerintah Kota Bengkulu Masih di Zona Merah

Ombudsman RI Bengkulu : Bidang pendidikan dominasi pelanggaran administrasi di 2016

Maret, Wali Kota Berkantor di Bentiring

Marjon Siap Lengser, Bila Jabatan Sekkot Dilelang Ulang

(Niko)