Logo

Lantik Eks Napi Jabat Eselon III, Deno : Emang Tidak Ada ASN yang Lain?

Bengkulu – Mutasi eselon III dan IV serta jabatan Kepala Sekolah Pemerintah Kota Bengkulu yang digelar pada Jumat (31/5/2019) kemarin, mendapat kritikan dari salah satu aktivis Bengkulu, Deno Marlandone.

Pasalnya, satu dari 13 pejabat eselon III yang dilantik diketahui mantan narapidana (Napi) kasus pidana penipuan tahun 2014 dan pernah menjadi tersangka Korupsi Dana HPN 2014.

Deno yang terkenal kritis terhadap kebijakan pemerintah ini mengatakan, melantik mantan narapidana sebagai pejabat eselon merugikan bahkan menyinggung Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih kompeten dan memiliki rekam jejak yang bagus.

Pria berciri khas berbadan besar dan berkacamata ini juga menyebut, melantik seorang mantan narapidana menjadi pejabat, membuat krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Helmi-Dedi yang ingin membangun Kota Bengkulu dengan visi-misi nya ketika berjanji waktu kampanye dulu.

“Tentunya, kami sebagai masyarakat bertanya-tanya apakah tidak ada ASN di kota ini yang lebih kompeten dan memiliki rekam jejak yang bagus,” kritik Deno, Senin (3/6/2019).

Baca juga : Mantan Napi Dilantik Sekretaris Kominfosan Kota Bengkulu

Lanjut Deno, terlepas pejabat yang dilantik, itu bukan mantan napi korupsi. Namun tetap saja secara rekam jejak sudah buruk di mata masyarakat. Apalagi, jika pejabat yang dilantik pernah menjadi tersangka korupsi.

“Kenapa melantik mantan narapidana? kesannya ada apa dibalik itu,” imbuh Deno.

Tambah Deno, dirinya akan mengkaji dan mempelajari dahulu aturan dan perundangan terkait jabatan yang dipangku oleh seorang mantan napi.

Jika pemerintah kota terbukti melanggar aturan atau perundangan, maka tidak menutup kemungkinan persoalan itu akan ia laporkan ke KASN.

“Kami pelajari dulu, melanggar aturan atau tidak.” tutup Deno.

Penulis : Aan Ade Do