Kepala Kantor dan Pejabat Struktural Imigrasi Bengkulu Ikuti Diseminasi SE Pencegahan Korupsi dan Penguatan Integritas

Alwin Feraro
Kepala Kantor dan Pejabat Struktural Imigrasi Bengkulu Ikuti Diseminasi SE Pencegahan Korupsi dan Penguatan Integritas

Diseminasi Surat Edaran Nomor IMI-051.OT.02.02 Tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi, Pengendalian Gratifikasi, dan Penegakan Kode Etik Pegawai Imigrasi

BENGKULU — Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu beserta para pejabat struktural mengikuti kegiatan Diseminasi Surat Edaran Nomor IMI-051.OT.02.02 Tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi, Pengendalian Gratifikasi, dan Penegakan Kode Etik Pegawai Imigrasi, yang diselenggarakan secara daring pada Rabu, 30 April 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kepala Kantor dan dipimpin langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Brigjen Pol. Yuldi Yusman, S.E., M.Si.

Agenda kegiatan mencakup:

Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi

Penegakan Kode Etik Pegawai Imigrasi

Kewajiban Seluruh Pimpinan Unit

Penyampaian Commander Wish

Dalam arahannya, Brigjen Pol. Yuldi Yusman menegaskan pentingnya internalisasi nilai-nilai integritas di seluruh jajaran Imigrasi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Kita adalah wajah Imigrasi. Tunjukkan komitmen kita untuk melayani dengan integritas, demi nama baik institusi, negara, dan bangsa!” tegas Yuldi.

Ia juga menyampaikan lima arahan utama dalam Commander Wish sebagai pedoman sikap dan tindakan seluruh insan Imigrasi:

1️⃣ Pegang Teguh Integritas
2️⃣ Kendalikan Gratifikasi
3️⃣ Tegakkan Kode Etik
4️⃣ Pimpinan Harus Jadi Role Model
5️⃣ Aksi Nyata: Cegah Korupsi & Tegakkan Etika

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja Imigrasi semakin menguatkan komitmen dalam membangun budaya kerja yang bersih, melayani dengan sepenuh hati, serta menjadi contoh teladan dalam menjunjung tinggi etika dan profesionalisme aparatur sipil negara.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!