Kebijakan Bupati Bengkulu Utara Dipuji DPRD Truk Batu Bara yang melintas dari Kabupaten Bengkulu Utara. Foto, Dok.BN Terbit : Februari 17, 2022 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : DPRD Provinsi BENGKULU – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Tantawi Dali memuji kebijakan Bupati Bengkulu Utara, Mian yang menyetop angkutan batu bara untuk melintas di wilayahnya. Kebijakan ini dianggap layak karena angkutan batu bara kerap membuat kerusakan pada jalan. “Kita sangat mengapresiasi yang di lakukan Bupati Mian, yang telah menghentikan angkutan-angkutan batu bara muatan melebihi kapasitas jalan, kita selaku dari komisi III DPRD Provisi Bengkulu sangat mengapresiasikan bupati Mian,” ucap Tantawi, Kamis (17/02/2022). Tantawi menjelaskan, keberadaan truk batu bara yang melintasi jalan di Bengkulu Utara menerima banyak keluhan masyarakat. Angkutan ini dianggap sebagai biang kerusakan jalan dengan muatan mencapai delapan ton. Ia menegaskan, mendukung penuh upaya Bupati Bengkulu Utara untuk menjaga jalan lintas di wilayahnya tetap layak untuk dilewati masyarakat. Upaya ini bisa dilakukan dengan menghentikan laju kendaraan yang melebihi kapasitas. “kami selaku anggota DPRD dari Komisi III Provinsi bersama masyarakat mendukung penuh bahwa Bupati menghentikan angkutan tersebut, ” tutupnya. (Adv) Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Terpilih Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya DPRD Provinsi Bengkulu Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS DPRD Provinsi Gelar Paripurna Tentang Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran Nasdem Setujui Raperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Gubernur Bengkulu Tanda Tangani Dua Raperda PT Daria Dharma Pratama Dinilai Merugikan, Kelompok Tani Mukomuko Ngadu ke Dewan 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Terpilih Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya DPRD Provinsi Bengkulu Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS DPRD Provinsi Gelar Paripurna Tentang Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran Nasdem Setujui Raperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Gubernur Bengkulu Tanda Tangani Dua Raperda PT Daria Dharma Pratama Dinilai Merugikan, Kelompok Tani Mukomuko Ngadu ke Dewan