Kapolri Launching Vaksinasi Merdeka Anak Kapolri Launching Vaksinasi Merdeka Anak. Foto, Humas Polri Terbit : Januari 5, 2022 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Hukum, Nusantara JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri launching vaksinasi merdeka anak di SDN 01 Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2022). Kegiatan ini juga digelar secara serentak di 30 provinsi di Indonesia. Dalam sambutannya, Sigit menyampaikan percepatan vaksinasi terhadap anak digelar sebagaimana tindaklanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin agar anak-anak Indonesia mendapatkan perlindungan dari ancaman virus Covid-19. Apalagi saat ini, muncul varian baru Omicron yang sudah menyebar ke ratusan negara termasuk Indonesia. “Beberapa waktu lalu pak Presiden sudah mulai melaksanakan vaksinasi anak-anak, dan hari ini menjadi tekad kita dimana kebijakan dan perintah dari pak Presiden ini bisa kita lakukan percepatan, karena kita lihat semakin hari dampak dari varian Omicron cukup mengkhawatirkan,” kata Sigit. Varian omicron, kata Sigit, bisa bertransmisi dan menjangkit seseorang yang sudah divaksin. Meskipun dampaknya sangat ringan bagi yang sudah divaksin. Untuk itu, ia menegaskan percepatan vaksinasi khususnya bagi anak-anak mau tak mau harus dilakukan, agar tak terjadi fatalitas jika terpapar varian omicron. Apalagi, lanjut Sigit, kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) sudah mulai dibuka 100 persen. Sehingga percepatan vaksinasi wajib dilakukan untuk melindungi anak-anak Indonesia. Sigit menuturkan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen merupakan kebutuhan penting untuk anak-anak. Sebab selama hampir dua tahun pandemi, anak-anak kehilangan waktu belajar yang efektif karena pembelajaran dilakukan secara online atau jarak jauh. “Jadi ini tentunya tantangan bagi kita bagaimana setelah PTM kita buka dan lancar, namun disisi lain anak-anak terlindungi karena sudah vaksin dan tentunya bagaimana kemudian kegiatan ini (PTM) bisa kita jaga agar tak memunculkan klaster,” ujar Sigit. Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri ini mengajak semua pihak untuk bersinergi dan bersama-sama menghadapi varian Omicron. Beberapa hal yang dilakukan yakni dengan memperkuat pos-pos masuk negara, memperketat protokol kesehatan hingga percepatan vaksinasi. Dalam pelaksanaan vaksinasi anak-anak, ia pun meminta seluruh provinsi dapat mempercepatnya. Sebab, vaksinasi adalah upaya menyelamatkan anak-anak Indonesia dari serangan virus Covid-19. “Anak-anak kita adalah generasi yang mengisi posisi penting di tahun 2045 karena tahun 2030 kita memiliki potensi 60 persen masyarakat kita berada di usia produktif. Untuk bisa mempersiapkan SDM unggul, mau tak mau anak-anak kita harus kita jaga dari risiko terkait munculnya varian baru atau varian-varian yg nanti muncul. Yang kita lakukan salah satunya memberikan kekebalan imunitas dengan vaksin,” katanya. Dalam kesempatan ini, mantan Kapolda Banten itu mengapresiasi kerja keras rekan-rekan baik tenaga kesehatan, tenaga pengawas prokes dan tenaga vaksinator yang telah menjaga angka Covid-19 masih bisa terkendali. Namun, ia pun tetap meminta semua pihak waspada dan tak boleh lengah dengan capaian penekanan laju Covid-19 yang saat ini sudah baik. Untuk itu, jenderal bintang empat ini meminta penguatan protokol kesehatan, penegakan 3M khususnya pemakaian masker dan melakukan akselerasi vaksinasi tetap terus dilakukan. “Perkuat prokes, penegakan 3M khususnya memakai masker dan melakukan akselerasi vaksinasi ini kunci upaya kita untuk betul-betul bisa mengendalikan Covid-19,” tutup Sigit. (ril) Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Silmy Karim: Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten Disahkan Pemerintah Akan Serahkan Penghargaan Daerah Peduli HAM pada Hari HAM Sedunia Regulasi Imigrasi Baru Resmi Diterapkan: Menjawab Tantangan Masa Kini dan Masa Depan Beri Arahan Perdana, Sekjen Kemenkumham: Kalau Mau Maju Harus Berproses Dirjen HAM: Pembubaran Diskusi Tidak Sesuai dengan Prinsip Hak Asasi Manusia Silmy Karim: Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten Disahkan Pemerintah Akan Serahkan Penghargaan Daerah Peduli HAM pada Hari HAM Sedunia Regulasi Imigrasi Baru Resmi Diterapkan: Menjawab Tantangan Masa Kini dan Masa Depan Beri Arahan Perdana, Sekjen Kemenkumham: Kalau Mau Maju Harus Berproses Dirjen HAM: Pembubaran Diskusi Tidak Sesuai dengan Prinsip Hak Asasi Manusia