
Workshop Kantor Imigrasi Bengkulu
BENGKULU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu mengikuti Workshop Pemberantasan Pungutan Liar dan Gratifikasi (UPPG) dan Budaya Anti Korupsi jajaran kanwil Kemenmumham Bengkulu di Aula Soekarno Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, Bapak Santosa. Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah berharap pimpinan satuan kerja dapat menjadi teladan dalam pencegahan pungli dan gratifikasi di lingkungan Kemenkumham Bengkulu.
Pencegahan korupsi dibangun dengan memperbaiki mentalitas dan integritas tiap pegawai agar bekerja dengan ikhlas dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini sesuai dengan Permenkumham RI No 58 tahun 2016 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kemenkumham RI.
Kegiatan ini mengundang narasumber Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Propinsi Bengkulu, Adi Sucipto dan Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi laporan Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu,Gusri Sudirman.
Dalam pemaparannya Adi Sucipto menjelaskan apa itu korupsi dan bagaimana dampaknya terhadap stabilitas dan kekuatan bangsa ini. Bangsa yang kuat adalah bangsa yang jujur dan mempunya integritas dalam bekerja. Tidak menilai sesuatu berdasarkan materi.
Jika itu terjadi maka tindakan korupsi dan gratifikasi akan terus ada dan sulit untuk diberantas. Sedangkan Gusri Sudirman memaparkan mengenai Ombudsman dan fungsi Ombudsman dalam suatu lembaga negara dan pemerintahan sebagai pengontrol instansi dan lembaga publik negara dalam bekerja terutama berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai penutup materi Gusri Sudirman menegaskan bahwa berani jujur dan menolak setiap bentuk kecurangan dalam bekerja itu baik dan dipertahankan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!