Logo

Kantor Imigrasi Bengkulu Turut Hadir dalam Analisa Kebutuhan Sarana Prasarana 2025

BENGKULU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu mengadakan kegiatan kebutuhan sarana dan prasarana tahun anggaran 2025 di Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Rejang Lebong.

Kepala Seksi Indelakim, Gunawan Kuntoro selaku Plh.Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu bersama Kepala Urusan Kepegawaian dan operator yang membidangi perencana dan penganggaran hadir dalam kegiatan tersebut.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Curup, Ronaldo Devinci Talesa  dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas Kegiatan Analisa Kebutuhan Sarana dan Prasarana Tahun Anggaran 2025 yang diadakan di Lapas Curup.

Sementara itu, mewakili Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Administrasi, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Masnawati menyampaikan bahwa kegiatan Analisa Kebutuhan Sarana dan Prasarana Tahun Anggaran 2025.

“Tentunya ini merupakan sebuah kesempatan yang sangat baik karena penting bagi kita untuk selalu mengevaluasi dan meningkatkan sarana dan prasarana yang kita miliki sehingga dapa meningkatkan kinerja dan efesiensi kerja pada Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu,” ucapnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memahami apa saja sarana dan prasarana yang dibutuhkan, baik yang sudah ada maupun yang perlu ditambah atau ditingkatkan.

“Dengan demikian, kita dapat merencanakan dan mengalokasikan sumber daya dengan baik,” sambungnya.

Kegiatan Analisa Kebutuhan Sarana dan Prasarana Tahun Anggaran 2025 adalah untuk membahas tentang kelengkapan data dukung Analisa Kebutuhan Sarana dan Prasarana Tahun Anggaran 2025. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu telah mempersiapkan data dukung untuk kebutuhan sarana dan prasarana tahun anggaran 2025.