
BENGKULU – Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, turun langsung memeriksa kondisi barang bukti sitaan dalam perkara dugaan korupsi pertambangan yang menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp500 miliar.
Pengecekan dilakukan pada Kamis (6/11/2025) bersama para pejabat utama Kejati Bengkulu di dua lokasi berbeda, yakni stock file di Teluk Sepang dan workshop di kawasan Betungan yang merupakan milik tersangka utama, Bebby Hussy.
Di lokasi pertama, Kajati Bengkulu meninjau tumpukan batu bara hasil sitaan penyidik yang mencapai 126 ribu metrik ton.
“Kami memastikan barang bukti yang telah disita dalam perkara dugaan korupsi pertambangan ini benar-benar ada dan dalam kondisi baik. Untuk stock file yang kami sita, jumlahnya lebih kurang 126 ribu metrik ton,” ujar Victor Antonius Saragih Sidabutar.
Selanjutnya, rombongan bergerak ke lokasi workshop di Betungan, tempat sejumlah alat berat dan perlengkapan tambang bernilai ratusan miliar rupiah turut disita.
Di area tersebut, penyidik juga kembali melakukan penyitaan tambahan terhadap beberapa barang yang masih memiliki nilai ekonomis tinggi.
“Kami juga mendatangi gudang dan melakukan penyitaan lanjutan terhadap sejumlah barang yang masih bernilai tinggi,” tegas Kajati Bengkulu.
Victor menegaskan, pengecekan ini penting dilakukan agar seluruh barang bukti yang nantinya akan dilimpahkan ke pengadilan benar-benar sesuai dengan data dan kondisi faktual di lapangan.
“Saat ini perkara sudah masuk tahap pertama ke jaksa peneliti, dan kami menargetkan tahun ini berkas perkaranya bisa segera dilimpahkan ke pengadilan,” tutup Kajati Bengkulu.
Kasus dugaan korupsi pertambangan tersebut menjadi salah satu perkara besar yang tengah ditangani Kejati Bengkulu, dengan nilai kerugian negara mencapai lebih dari setengah triliun rupiah.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!