Logo

KAHMI Bengkulu Minta Selesaikan Persoalan Kekerasan Dalam Aksi Demo HMI

BENGKULU – Pasca kedatangan Kapolda Bengkulu ke sekretariat HMI Cabang Bengkulu pada Jumat pagi (5/10), Korp Alumni HMI (KAHMI) Wilayah Bengkulu juga ikut merespon dengan membuat pernyataan sikap.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Umum Majelis Wilayah KAHMI Bengkulu, Andy Wijaya pada Jumat petang. Ia menyebut bahwa Majelis Wilayah (MW) KAHMI Bengkulu mengapresiasi silaturahmi antara Kapolda Bengkulu dan HMI Cabang Bengkulu pada Jumat pagi tadi.

“KAHMI Bengkulu mengapresiasi silaturahmi Kapolda Bengkulu dan HMI Cabang Bengkulu. Kami juga mengapresiasi permintaan maaf yang disampaikan langsung oleh Kapolda Bengkulu di hadapan kader HMI Cabang Bengkulu”, kata Andy Wijaya.

Kendati demikian, ada beberapa hal yang menjadi perhatian serius MW KAHMI Bengkulu. Khususnya, mengenai pertanggungjawaban Kapolda Bengkulu atas tindakan represif aparat kepolisian dalam pengamanan aksi HMI Cabang Bengkulu beberapa waktu yang lalu.

“Mengenai tindakan repsresif aparat kepolisian dalam pengamanan aksi demo adik-adik HMI Cabang Bengkulu, saya pikir ini harus ada bentuk konkret penyelesaiannya yaitu berupa pertanggungjawaban dari Kapolda Bengkulu. Saya yakin Kapolda Bengkulu sangat memahami bagaimana caranya untuk mempertanggungjawabkan tindakan represif anak buahnya tersebut”, ujar Andy.

Berikut kami sajikan isi pernyataan sikap dari MW KAHMI Bengkulu tersebut.

PERNYATAAN SIKAP MAJELIS WILAYAH KORP ALUMNI HMI (KAHMI) PROVINSI BENGKULU

Menyatakan pendapat di muka umum adalah hak asasi setiap warga negara dan dilindungi oleh Undang-Undang Dasar. Tak boleh ada yang menghalangi apalagi melarang. Karena itu, siapapun, aparat negara dan warga negara, harus menjaga agar Hak Menyatakan Pendapat ini dapat berlangsung secara baik dan dikawal.

Memperhatikan perkembangan pasca kekerasan terhadap Demontrasi HMI Cabang Bengkulu pada tanggal 18 September 2018, yaitu Silaturahmi pihak Polda Bengkulu dengan HMI Cabang Bengkulu di Sekeratriat HMI Cabang Bengkulu pada hari Jumat tanggal 5 Oktober 2018, maka Korp Alumni HMI (KAHMI) Wilayah Bengkulu dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mengapresiasi langkah Polda Bengkulu dalam hal ini Kapolda Bengkulu yang melakukan silaturahmi sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh kader HMI Cabang Bengkulu di sekretariat HMI Cabang Bengkulu pada hari ini, Jumat 5 Oktober 2018.

2. Mendukung langkah Pengurus HMI Cabang Bengkulu bersilaturahmi untuk tujuan permintaan maaf dari Kapolda.

3. Mendesak Kapolda Bengkulu menindaklanjuti pertemuan dengan HMI Cabang Bengkulu hari ini (5 Oktober 2018) berupa penyelesaian/pertanggungjawaban atas tindakan represif (kekerasan) aparat kepolisian dalam pengamanan aksi demosntrasi HMI Cabang Bengkulu pada tanggal 18 September 2018.

4. Silaturahmi antara Kepolisian Daerah Bengkulu dan HMI Cabang Bengkulu agar ditingkatkan pada hal-hal strategis.

5. Dengan terwujudnya perdamaian antara HMI Cabang Bengkulu dengan Polda Bengkulu pada hari ini (5 Oktober 2018), maka Tim Advokasi yang dibentuk oleh MW KAHMI Bengkulu pada tanggal 18 September 2018 tidak lagi memiliki urgensi dalam melakukan tugasnya dan kami akan meninjau ulang eksistensi Tim Advokasi tersebut.