Bengkulu News #KitoNian

Kadinkes Provinsi: Banyak Peraturan yang Tidak Relevan Lagi

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni (tengah) dalam rapat kerja pelayanan publik
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni (tengah) dalam rapat kerja pelayanan publik

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Menyikapi beberapa permasalahan pelayanan publik, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu menggelar rapat kerja dan konsolidasi pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu.

Acara yang bertempat di Hotel Kawasan Jl. Suprato ini, diikuti Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota dan pihak rumah sakit serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan Provinsi Bengkulu.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi  Bengkulu Herwan Antoni mengatakan, banyak peraturan yang saat ini tidak relevan lagi sehingga di perlukan koordinasi dan konsolidasi berbagai pihak, terutama dengan dinas kesehatan kabupaten dan kota sebagai penyelenggara pelayanan publik.

“Kita ingin ada konsolidasi dan koordinasi seluruh jajaran kesehatan dalam rangka menyikapi permasalahan layanan publik yang terjadi,” kata Herwan Antoni.

Menanggapi permasalahan pelayanan kesehatan yang ramai diberitakan, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Provinsi Bengkulu Mairiyanto, dalam kesempatan ini membantah keras adanya pembatasan masa rawat inap anggota BPJS Kesehatan. Mairyanto mengatakan, peserta BPJS berhak mendapatkan perawatan dan obat hingga sembuh.

“Kami menegaskan bahwa BPJS tidak ada membatasi hari rawat, tidak ada membatasi obat, tidak ada membatasi alat kesehatan sesuai indikasi medis itu wajib diberikan pemberi pelayanan” ujar Mairyanto.

Untuk mensosialisasikan peraturan tersebut, Mairyanto menambahkan, BPJS akan memasang baliho di setiap rumah sakit yang isinya menyatakan peserta dibiayai sampai sembuh tanpa dipungut biaya tambahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat konsolidasi ini, juga membahas persiapan rapat kerja kesehatan daerah (RAKERKESDA) Provinsi Bengkulu yang akan dilaksanakan 12-14 Mei mendatang. Rakerkesda diharapkan mampu mewujudkan Bengkulu sehat dengan pendekatan keluarga dan gerakan masyarakat hidup sehat (Germas).

Rapat kerja ini, juga akan menyusun rencana aksi dari setiap Dinas Kesehatan Kabupaten-Kota dalam mendukung percepatan 5 program prioritas Provinsi, salah satunya mengentaskan kemiskinan dan mengejar ketertinggalan, dengan membangun infrastrukur kesehatan dasar dan ketersedian sumber daya manusia kesehatan seperti bidan desa.

Selain itu,  untuk mendukung Visit 2020 Wonderful Bengkulu, Dinas Kesehatan akan mengadakan pos kesehatan di kawasan wisata , hotel bersertifikat layak sehat,  kuliner sehat dan tim reaksi cepat yang bertugas menanggulangi masalah  kesehatan di daerah pariwisata.

Baca Juga
Tinggalkan komen