Logo

Jumlah Personel Pencarian Lion Air Bertambah

JAKARTA – Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group memberikan keterangan terkini terkait dengan penanganan Lion Air nomor JT-610. Hari ini, proses pencarian serta evakuasi penumpang, kru dan pesawat terus dilanjutkan.

Jumlah personel ditingkatkan menjadi 869 yang sebelumnya 858 personel, terdiri dari Badan SAR Nasional (Basarnas) 201 orang, TNI Angkatan Darat (AD) 40 orang, TNI Angkatan Laut (AL) 456 orang, TNI Angkatan Audara (AU) 15 orang, Polri 58 orang, Petugas Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) 30 orang, Bea Cukai 18 orang, Palang Merah Indonesia (PMI) 30 orang serta Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) 10 orang, dan ditambah Indonesia Diver lima orang, Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) Semarang enam orang.

Untuk pencarian wilayah perairan (unsur laut) mengerahkan 56 unit kapal dari sebelumnya 45 unit kapal. Luas area pencarian bawah air 270 NM2, antara lain daerah prioritas 1A bawah air dengan kapal Baruna Jaya serta daerah prioritas 1B dengan kapal Dunamos. Daerah prioritas 2 untuk pencarian permukaan air seluas 360 NM2 yang dioperasikan oleh 40 kapal dari BASARNAS, Kementerian Perhubungan, Polair, KPLP, Bea Cukai dan Pertamina.

Daerah prioritas penyelaman seluas 36 NM2 didukung oleh 127 tim penyelam gabungan, dengan rincian 17 orang TIM Basarnas Special Group (BSG), 38 orang dari Penyelam Komando Pasukan Katak (Kopaska), 28 orang Detasemen Jalamangkara (Denjaka), 17 Tim penyelam Taifib atau Batalyon Intai Amfibi Korps Marinir, lima orang Kantor Sar Semarang, tujuh orang Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Indonesia (KPLP), Korps Brigade Mobil (Brimob) empat orang, enam orang POSSI Semarang serta Indonesia Diver lima orang.

Rencana operasi melalui pencarian udara seluas 190 NM2 menggunakan lima helikopter, yaitu satu unit HR -1519, satu unit HR -1301, satu unit NBO – 105, satu unit NBO – 105 Polri dan satu unit Dauphin Polri.

Sedangkan untuk unsur penanganan di darat tersedia ambulance 30 unit dari hari sebelumnya 24 unit, yang meliputi sembilan unit dari Polri, PMI enam unit serta 14 unit instansi lainnya.