Bengkulu News

Jenazah Mantan Kasi Pidsus BU Selesai Diidentifikasi

JAKARTA – Dodi Junaidi, mantan Kasi Pidsus Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara, salah satu korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610, akhirnya selesai diidentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification Kepolisian Republik Indonesia (DVI POLRI), Minggu (4/11).

Selain Dodi, enam jenazah lagi yang selesai diidentifikasi pada hari ini, yaitu, Muhammad Nasir, Janry Efriyanto Sianturi, Karmin, Harwinoko, Verian Utama, Rohmanir Pandi Sagala.

Konfirmasi tersebut disampaikan pukul 17.00 WIB setelah adanya kecocokan hasil tes forensik dan ante-mortem dengan data DNA yang sebelumnya sudah diberikan pihak keluarga kepada tim DVI POLRI.

Lion Air malam ini secara resmi menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga melalui upacara yang berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara R. Said Sukanto (RS POLRI). Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Director of Airport Service Lion Air Group, Capt. Wisnu Wijayanto.

Atas nama Lion Air, ia mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga dan handai taulan. Dalam hal ini, Lion Air akan mendukung hal yang dibutuhkan oleh keluarga, termasuk memberikan uang tunggu kepada keluarga Rp 5.000.000, uang kedukaan Rp 25.000.000 serta uang santunan meninggal dunia sesuai PM 77 Tahun 2011 yaitu Rp 1.250.000.000 ditambah penggantian bagasi menurut peraturan tersebut Rp 4.000.000, namun untuk penggantian bagasi Lion Air akan memberikan Rp 50.000.000.

Hingga kini, total jenazah yang berhasil diidentifikasi ada 14 jenazah. Yakni, pada Sabtu (03/ 11) atas nama Fauzan Azima, Wahyu Susilo, dan Endang Sri Bagus Nita. Pada Jumat (02/ 11) Chandra Kirana, Monni dan Hizkia Jorry Saroinsong serta (31/10) Jannatun Shintya Dewi.

Sementara, Tim DVI POLRI juga masih melaksanakan proses identifikasi mendalam yang melingkupi forensik dan tes DNA.

Selain itu, Lion Air akan terus melakukan pendampingan kepada keluarga (family assistant) pada setiap posko JT-610.

JAKARTA – Dodi Junaidi, mantan Kasi Pidsus Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara, salah satu korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610, akhirnya selesai diidentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification Kepolisian Republik Indonesia (DVI POLRI), Minggu (4/11).

Selain Dodi, enam jenazah lagi yang selesai diidentifikasi pada hari ini, yaitu, Muhammad Nasir, Janry Efriyanto Sianturi, Karmin, Harwinoko, Verian Utama, Rohmanir Pandi Sagala.

Konfirmasi tersebut disampaikan pukul 17.00 WIB setelah adanya kecocokan hasil tes forensik dan ante-mortem dengan data DNA yang sebelumnya sudah diberikan pihak keluarga kepada tim DVI POLRI.

Lion Air malam ini secara resmi menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga melalui upacara yang berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara R. Said Sukanto (RS POLRI). Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Director of Airport Service Lion Air Group, Capt. Wisnu Wijayanto.

Atas nama Lion Air, ia mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga dan handai taulan. Dalam hal ini, Lion Air akan mendukung hal yang dibutuhkan oleh keluarga, termasuk memberikan uang tunggu kepada keluarga Rp 5.000.000, uang kedukaan Rp 25.000.000 serta uang santunan meninggal dunia sesuai PM 77 Tahun 2011 yaitu Rp 1.250.000.000 ditambah penggantian bagasi menurut peraturan tersebut Rp 4.000.000, namun untuk penggantian bagasi Lion Air akan memberikan Rp 50.000.000.

Hingga kini, total jenazah yang berhasil diidentifikasi ada 14 jenazah. Yakni, pada Sabtu (03/ 11) atas nama Fauzan Azima, Wahyu Susilo, dan Endang Sri Bagus Nita. Pada Jumat (02/ 11) Chandra Kirana, Monni dan Hizkia Jorry Saroinsong serta (31/10) Jannatun Shintya Dewi.

Sementara, Tim DVI POLRI juga masih melaksanakan proses identifikasi mendalam yang melingkupi forensik dan tes DNA.

Selain itu, Lion Air akan terus melakukan pendampingan kepada keluarga (family assistant) pada setiap posko JT-610.