Logo

Jampidsus Bakal Proses Dugaan Gratifikasi Proyek Alun-alun Masjid At-Taqwa

Bengkulu – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaaan Agung (Kejagung) RI bakal memproses laporan dugaan pungutan uang (gratifikasi) terkait pekerjaan proyek Alun-Alun Masjid At-Taqwa, Kota Bengkulu.

Hal tersebut disampaikan Amirudin Murtaza, selaku kuasa Direktur PT. Karya Duta Mandiri Sejahtera, dalam rekaman percakapan wawancara wartawan salah satu media lokal di Bengkulu yang beredar di media sosial.

Jampidsus Kejagung, katanya, sesalkan masih ada gratifikasi di Provinsi Bengkulu. Padahal Bengkulu, merupakan wilayah yang sering terjadi tindak pidana korupsi.

“Dari dulu Bengkulu ini wilayah rawan (rawan korupsi), kenapa masih berulang-ulang kejadian seperti ini terjadi,” ungkap Amirudin Murtaza mengulangi apa yang disampaikan Jampidsus Kejagung saat melaporkan gratifikasi tersebut.

Hasil rekaman wawancara antara salah seorang wartawan media lokal Bengkulu beredar sejak Sabtu malam ini.

Sebelumnya, pada Sabtu siang sekitar pukul 11.00 WIB, mantan Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu difasilitasi Diskominfosan Kota menggelar konfrensi pers.

Dalam konfrensi pers tersebut, Beny membantah telah meminta sejumlah uang hingga miliaran rupiah kepada Amiruddin. Dia mengatakan dugaan meminta dan memeras tersebut adalah fitnah.

Bahkan, Beny akan mengambil tindakan dengan mengunakan jalur hukum, jika Amiruddin tidak juga meminta maaf.

Sorenya sekitar Pukul 15.30 WIB, Konsultan Pengawas, Endri Agustomi melalui kuasa hukumnya A Yamin, SH, MH juga membantah jika kliennya meminta atau memeras Amiruddin. Terlebih menyebut uang yang diminta untuk Wali Kota Bengkulu H Helmi Hasan.

Amiruddin : Ini Tidak Main-main
Amiruddin Murtuza menantang terlapor dan Wali Kota melaporkan dirinya ke Kepolisian jika merasa apa yang dilaporkan dirinya ke Jampidsus Kejagung RI adalah fitnah.

“Informasi yang saya dengar kalau Wali Kota Bengkulu tidak terima. Silakan laporkan saya. Begitupun konsultan pengawas, Kepala Dinas dan PPTK,” kata dia.

Dia, mengatakan siap menghadapi dan membuktikan kebenaran apa yang ditulis dalam laporannya.

“Ini tidak main-main, miliaran uang ini,” kata Amirudin, dikutip dari rekaman percakapan wawancara yang beredar.

Dia pun tegas menegaskan siap mempertanggung jawabkan laporanya seperti yang telah diberitakan beberapa media.

Dia mengungkapkan hal ini terjadi karena Kadis PUPR Kota tidak komitmen dengan janjinya.

Baca juga : Namanya Disebut Minta Uang, Wali Kota : Itu Fitnah!

“Saya bilang bagus apa yang disampaikan oleh Kadis PU yang baru tersebut. Bahkan Kadis Baru sudah kasih kesempatan 1 minggu, kok tidak ada yang mengembalikan,” ungkap Amirudin Murtuza.

Dia yang sudah terpojok, kemudian berdiskusi dengan Kadis baru menyampaikan pekerjaan sudah dikerjakan secara profesional.

“Kalau selalu dihalang-halangi, seperti inilah akibatnya,” kata dia.

Jika Wali Kota memang tidak menerima uang tersebut, lanjutnya, maka kata dia, Wali Kota silahkan klarifikasi kebenaranya kepada kadis PUPR perihal pengambilan uang tersebut oleh konsultan pengawas yang mengatas namakan Wali Kota.

Penulis : Yudi Arisandi