Irwan Eriadi Sebut Kelangkaan LPG 3 Kg Persoalan Lama yang Tak Mampu Diselesaikan Anggota Komisi II DPRD, Irwan Eriadi. Foto, Dok Terbit : September 16, 2021 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : DPRD Provinsi BENGKULU – Kelangkaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg) yang terjadi dalam beberapa hari belakang dinilai tak wajar oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu. “Kelangkaan gas subsidi masalah klasik. Bukan pertama kali terjadi di Bengkulu. Permasalahan barunya adalah mengapa hal ini tidak tertangani oleh pemerintah daerah,” kata Anggota Komisi II DPRD, Irwan Eriadi, Kamis (16/9/21). Meski kadang tersedia, lanjut Edi, masyarakat selalu dihadapkan dengan harga tinggi pembelian yang tentu hal ini memberat ekonomi masyarakat. Di beberapa daerah di Kota Bengkulu, saja dalam beberapa hari ini harganya menembus angka Rp30 ribu hingga Rp40 ribu, melebihi 30 persen dari harga eceran tertinggi yang ditetapkan. Yang dikhawatirkan, lanjut Politisi Geridra ini penyaluran gas subsidi ini tidak pada peruntukannya sehingga masyarakat yang seharusnya layak memperoleh justru tidak kebagian. “Kami akan pastikan penyebab terjadinya kelangkaan ini. Sehingga diketahui penyebab dan solusi apa yang harus dilakukan,” kata Edi. Pihaknya juga akan memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk berkoordinasi terhadap permasalahan ini. Sehingga permasalahan kelangkaan yang sebenarnya tidak terjadi dapat diketahui titik terangnya. “Kelangkaan ini kan tidak terjadi setiap waktu, memang ada waktu-waktu tertentu di mana ini terjadi. Untuk itu kami mau tahu apa langkah pemerintah daerah yang katanya kuota penerima gas subsidi ini sudah cukup dari kebutuhannya,” pungkas Edi. (Red/Adv) Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Nasdem Setujui Raperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Gubernur Bengkulu Tanda Tangani Dua Raperda PT Daria Dharma Pratama Dinilai Merugikan, Kelompok Tani Mukomuko Ngadu ke Dewan Banggar Setuju Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Dilanjutkan Kelompok Tani Bengkulu Geruduk Kantor DPRD Provinsi DPRD Provinsi Gelar Rapat Paripurna Tentang Laporan Hasil Kerja Pansus Terhadap RPJPD Nasdem Setujui Raperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Gubernur Bengkulu Tanda Tangani Dua Raperda PT Daria Dharma Pratama Dinilai Merugikan, Kelompok Tani Mukomuko Ngadu ke Dewan Banggar Setuju Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Dilanjutkan Kelompok Tani Bengkulu Geruduk Kantor DPRD Provinsi DPRD Provinsi Gelar Rapat Paripurna Tentang Laporan Hasil Kerja Pansus Terhadap RPJPD