Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Horee!! Siltap Kades dan Perangkat Desa Diakomodir Bupati Seluma

SELUMA – Bupati Seluma Erwin Octavian, S.E. akan mengakomodir Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa. Hal ini disampaikan Bupati Seluma saat menerima kunjungan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dan Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Seluma, Senin (15/3/2021) di Ruang Rapat Bupati Seluma

Didampingi Asisten Bidang Administrasi Umum Marhakidinata, S.Pd, M.Pd., Kepala Bappeda Drs. Supratman, M.M., Kepala BPKD Marah Halim, S.P., M.P., M.Si., M.Ak., Plt. Kepala Dinas PMD Drs. Agusjun Fadhlillah dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Seluma Nurpadliya, S.H.

160620145 1089613504856684 53950838392786247 n

Ketua PPDI Herwan Mezi menyampaikan bahwa tujuan kunjungan ini adalah menanyakan kejelasan dari dana hibah Penghasilan Tetap (Siltap) untuk desa sebesar 10 Miliar dari Pemerintah Kabupaten Seluma.

Bupati Seluma Erwin Octavian, S.E. menanggapi pertanyaan ini dengan menyampaikan bahwa dana hibah 10 Miliar untuk Siltap ini akan diakomodir sesuai aturan yang berlaku dan menginstruksikan agar segera melaporkan penggunaan keuangan desa jangan sampai terlambat.

“Kepala Desa adalah pimpinan dari perangkat desa yang dipilih masyarakat, maka tidak boleh bertindak semena-mena terhadap masyarakat yang dipimpinnya, apa bila ada masalah besar maka harus dikecilkan dan apabila ada masalah kecil, itu harus dihilangkan. Tunjukkan sifat kekeluargaan, keakraban dan jangan menciptakan permusuhan”, imbau Bupati yang dijawab “setuju” oleh para Kades dan Perangkat Desa yang hadir.

161000573 1089613441523357 3667116902483770146 n

Asisten Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Seluma Marhakidinata, S.Pd, M.Pd. menjelaskan untuk syarat pencairan dana, tiap desa harus mengajukan surat permohonan dan proposal yang diketahui Camat dan ditujukan kepada Bupati Seluma melalui Dinas PMD Kabupaten Seluma paling lambat tanggal 20 Maret 2021.

“Uang sebesar 10 miliar bila dibagikan keseluruh desa jadi berjumlah 54 Juta perdesa, maka buatlah rincian pengajuan penggunaannya dan akan diverifikasi oleh tim TAPD Kabupaten Seluma”, ungkapnya. (Adv)

Baca Juga
Tinggalkan komen