Logo

Hewan Ternak Kini Juga Wajid Divaksin untuk Hindari PMK

Salah satu peternak di Kota Bengkulu. Foto, Dok.BN

Salah satu peternak di Kota Bengkulu. Foto, Dok.BN

JAKARTA – Ketua Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Nasional, Letnan Jenderal TNI Suharyanto, menyatakan hewan ternak wajib harus divaksinasi. Hal itu merupakan cara untuk menekan penyebaran PMK bagi ternak.

Hal tersebut diungkapkan Suharyanto yang juga merupakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui keterangan yang diterima InfoPublik, Sabtu (29/10/2022).

Kunjungan kerja kali ini bertujuan untuk melakukan edukasi dan mitigasi bencana dengan kearifan lokal kepada masyarakat Sumbawa dan meninjau perkembangan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Yang sehat divaksin semua dan lakukan terus,” ujar Suharyanto saat tiba di Sumbawa.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan apresiasi terhadap wilayah-wilayah di Sumbawa yang tidak memiliki kasus aktif.

“Wilayah yang kosong kasus aktifnya agar dijaga betul, jangan ada penularan lagi,” kata Suharyanto.

Menurut dia, hewan ternak dari wilayah yang alami zero case dapat dimobilisasi ke wilayah lainnya, namun langsung menuju tempat pemotongan.

“Ternak tersebut boleh dibawa antarkecamatan maupun ke pulau Lombok dan Bali, namun langsung ditujukan ke rumah pemotongan hewan,” jelas dia.