Logo

Guru Honorer Diberhentikan, Bupati : Pendidikan Tak Jalan

Guru Honorer Diberhentikan, Bupati : Pendidikan Tak Jalan

bengkulunews.co.id – Kekurangan guru pegawai negeri sipil di sekolah dasar hingga menengah atas, diperlukan ribuan tenaga pendidik honorer untuk menutupinya. Hal itu terjadi di Mukomuko seperti dinyatakan Bupati Chairul Huda.

“Pemda sangat butuh tambahan tenaga pendidik dari guru honorer. Kalo honorer guru diberhentikan, maka pendidikan di daerah ini tidak berjalan,” kata Bupati Mukomuko. Sabtu 23 April 2016.

Hal itu ia sampaikan menanggapi Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2005 yang melarang pemda mengankat tenaga honorer yang digaji dari APBD. Terkait PP tersebut Chairul Huda bakal lakukan upaya tertentu untuk mengankat guru honorer dengan pertimbangan aparat hukum di daerahnya.

“Karena sifatnya urgent, pertimbangan untuk lakukan ‘diskresi’,” terang Chairul Huda dengan dalih demi kepentingan masyarakat pemda melakukannya.

Urgent itu jelasnya demi berjalannya pendidikan untuk siswa di daerahnya.Hanya karena kekurangan tenaga pendidik, pendidikan tak berjalan.

Saat ini menurut Chairul Huda, tengah dalam tahap konsultasi. Untuk itu ia menghimbau supaya guru honorer yang belum diperpanjang kontrak kerjanya pada 2016 tetap semangat berikan pendidikan kepada siswa di Mukomuko.

“Saya proses dengan teman-teman karena perlu kehati-hatian. Ada celah ini kami akan lakukan,” tutupnya. (122 edited)

Sumber: rimanews/pendidikan.