Logo

Gubernur Wajibkan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Pakai Produk UMKM Daerah

BENGKULU – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menegaskan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemprov Bengkulu, harus menggunakan produk-produk UMKM daerah dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Jadi kita sudah punya komitmen sebagaimana arahan bapak presiden, bahwa dalam proses pengadaan barang dan jasa, dari semua level termasuk di Provinsi Bengkulu dan semua kabupaten-kota, ini untuk menggunakan produk dalam negeri terutama produk-produk UMKM,” jelas Gubernur Rohidin usai ikuti.

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022, dengan tema “Kawal Produk Dalam Negeri Untuk Bangsa Mandiri” via Virtual Meeting, di Ruang VIP Pola Pemprov Bengkulu, Selasa (14/06).

Selain itu lanjut Gubernur Bengkulu ke-10 ini, kepada bagian pengadaan dan seluruh OPD untuk meng-upload agar semua produk UMKM Bengkulu bisa masuk di dalam e-katalog nasional.

“Sehingga nanti bisa diakses seluruh unit-unit pengadaan di Indonesia, terutama kita di Provinsi Bengkulu,” imbuhnya.

Sambung Gubernur Rohidin, dengan dilibatkan langsung pelaku UMKM Bengkulu dalam hal pengadaan barang dan jasa pemerintah, jelas akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan dan perkembangan UMKM Bengkulu.

“Tentu ini akan berdampak sangat baik pada penyerapan produk dalam negeri, yang pada akhirnya nanti tentu penyerapan tenaga kerja dan perputaran ekonomi menjadi lebih baik,” pungkasnya.

Turut mendampingi Gubernur Rohidin pada Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022 via Virtual Meeting tersebut, Kepala BPKP Provinsi Bengkulu Iskandar Novianto, Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Ika Joni Ikhwan dan Inspektur Provinsi Bengkulu Heru Susanto.