Logo

Garis Pengaman Dipasang, Pembongkaran View Tower Masih Lama

BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu memasang garis pengaman di area sekitar view tower. Aksi ini dilakukan setelah pemerintah sepakat untuk melakukan pembongkaran bangunan yang berdiri di era Gubernur Agusris tersebut.

Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Fachriza Razie mengatakan, pembongkaran tidak bisa dilaksanakan dalam waktu dekat karena masih ada tahapan administrasi penghapusan aset yang sedang dikerjakan.

“Ini berproses. Menunggu sampai proses administrasi selesai baru dilakukan eksekusi,” jelas Fachriza, Sabtu (05/03/2022).

Fachriza menyampaikan, rencana pembongkaran view tower ini telah lama diinisiasi oleh pemerintah. Keputusan pembongkaran diambil setelah melalui berbagai kajian oleh Dinas PUPR Provinsi Bengkulu maupun pihak ketiga yang dipercaya pemerintah.

“Rencana pembongkaran view tower ini sudah lama dan melalui proses panjang, serta kajian khusus dari konsultan independen. Termasuk , telah dilakukan pengkajian aset dan konstruksi oleh pihak ketiga oleh Dinas PUPR Provinsi Bengkulu,” terangnya.

Menurut Fachriza, ada 7 kajian dari konsultan independen tersebut. Diantaranya, melalui analisa aturan penerbangan, analisa situs dan cagar budaya, analisa hasil FGD dengan pemuka adat dan BMA Provinsi Bengkulu, analisa konstruksi dan sipil, analisa sosial kultural, analisa keamanan serta analisa kawasan perkotaan.

“Pertimbangkan aspek kebermanfaatan, keamanan pengunjung serta masukan dari berbagai pihak, seperti dari tokoh masyarakat dan tokoh adat yang membulatkan tekat pemprov akan membongkar view tower,” tegas Fachriza.