Logo

Fraksi di DPRD Sepakat Pembahasan Raperda RAPBD 2022 Dilanjutkan

Paripurna Raperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2022, Selasa (2/11/21).

Paripurna Raperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2022, Selasa (2/11/21).

BENGKULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar sidang Paripurna Raperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2022, Selasa (2/11/21).

Dalam sidang paripurna penyampaian pandangan umum fraksi, delapan fraksi DPRD memutuskan sepakat membahas agenda dengan catatan ke tingkat selanjutnya.

Ketua Fraksi Nasional Demokrasi, Tatawi Dali mengatakan, pihaknya setuju agar RAPBD tahun depan dibahas, namun diminta agar Gubernur Bengkulu dan jajarannya lebih maksimal menjalankan program dan merealisasikan APBD.

Kendati APBD tahun depan dalam kondisi defisit, Tantawi meminta agar peerintah provinsi tetap mengutamakan pembangunan infrastruktur dan juga penanggulangan pandemi COVID-19.

“Kami juga minta agar gubernur tak mengabaikan sarana kesehatan dan pendidikan di kondisi ini,” harap Tantawi.

Paripurna Raperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2022, Selasa (2/11/21).

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Edwar Samsi menyampaikan agar organisasi perangkat daerah (OPD) lebih kreatif dalam mencari tambahan pendapatan.

Sebab dalam KUA-PPAS yang sudah ditandatangani, pendapatan itu diproyeksikan Rp2,8 triliun dan belanja sekitar Rp3 triliun dalam artian mengalami kekurangan anggaran.

“Ada perbedaan dalam nota penjelasan gubernur sebelumnya, yang mana pendapatan Rp 2,7 triliun dan belanja hanya Rp 2,8 triliun,” kata Edwar.

Dengan demikian, terdapat pengurangan baik terhadap pendapatan ataupun belanja pada tahun depan. Mengingat pihaknya juga menyetujui agar RAPBD tahun depan dibahas, maka nanti bakal diminta rincian hingga terjadi selisih itu.

“Defisit masih tidak menyalahi selagi besarannya tidak lebih 3 persen dari total APBD,” pungkasnya. (red/adv)