Bengkulu News #KitoNian

Dugaan Oknum Pejabat Selingkuh, Kuasa Hukum Siapkan Saksi

Bengkulu – Dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu di Polda Bengkulu terus bergulir. Saat ini tim kuasa hukum pelapor berinisial Mu warga Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu telah menyiapkan saksi untuk memperkuat laporan tersebut.

“Laporan sudah kita masukkan Rabu, 2 Oktober 2019 lalu saat itu klien kami didampingi rekan kami Hendri Awansyah, SH saat pemeriksaan. Setelah dilakukan berita acara investigasi terhadap klien kami, kita telah menyiapkan saksi yang mengetahui dugaan perselingkuhan ini,” ungkap Afdhal, SH ketika dikonfirmasi lewat telepon selular, Jumat (4/10/19).

Sayangnya ketika disinggung lebih jauh siapa oknum pejabat yang dilaporkan tersebut, kuasa hukum pelapor belum mau membuka identitas oknum pejabat tersebut.

“Yang jelas klien kami menemukan bukti dugaan perselingkuhan, dan tidak terima karena sang isteri masih berstatus sah sebagai isteri klien kami. Sementara pria teman selingkuhannya masih berstatus suami orang. Saya tidak tahu mereka ini pejabat atau bukan,” beber pengacara dari Kantor Hukum Afdhal dan Dedy Law Firm ini.

Baca juga : Dua Pejabat Dilaporkan ke Polisi, Diduga Selingkuh

Menurut Afdhal, bukti-bukti dugaan perselingkuhan telah diserahkan ke pihak Polda Bengkulu. Tentunya setelah saksi-saksi yang telah dipersiapkan nanti sudah diperiksa oleh pihak Polda Bengkulu, pihaknya tinggal menunggu hasil untuk dilanjutkannya perkara pidana ini.

“Kita tunggu sajalah perkembangannya nanti ya,” kata dia menutup pembicaraan.

Penulis : Yudi Arisandi

Baca Juga
Tinggalkan komen