Bengkulu News #KitoNian

Draft Publisher Right Sudah Disetor ke Presiden

JAKARTA – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan sudah menyerahkan draft Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Right ke Presiden Joko Widodo. Saat ini proses yang dilakukan adalah pembahasan yang difasilitasi Kementerian Kominfo.

“Mudah-mudahan di minggu ini kita berharap sudah bisa diselesaikan,” ungkap Ninik, Jumat (3/03/2023).

Ninik menjelaskan, pengaturan publisher right ini harus dijalankan sesuai dengan UU No 40 Tahun 1999. Yakni menjaga independensi dan mengembangkan pers nasional.

“Jadi tidak boleh keluar dari dua koridor itu,” jelasnya.

Sebelumnya presiden mengatakan menunggu draf tentang publisher right yang akan diterbitkan menjadi Perpres. Dewan Pers bersama

Dilansir Antara, publisher right atau hak penerbitan berisi hak pengelola media untuk mengatur dan mengurangi dominasi platform digital.

Nantinya platform digital global, seperti Google dan Facebook, bisa memberikan nilai ekonomi atas konten berita yang diproduksi media lokal dan nasional. Media akan mendapatkan semacam royalti atas konten-konten yang disebarluaskan platform digital global seperti Google dan platform lainnya.

Menanggapi hal ini, Google pernah menyebut ada poin dalam aturan tersebut yang belum tepat dan tidak sejalan dengan kerja mereka di Tanah Air.

“Saat ini terdapat sejumlah usulan yang tidak sejalan dengan keinginan kita semua untuk membangun masa depan berita yang berkelanjutan di ranah online-tujuan yang setiap hari kami upayakan bersama pemerintah, penerbit berita, dan jurnalis,” kata Google dalam keterangan resmi, dikutip Senin (20/2/2023).

Google mengungkap ada enam prinsip yang digunakan mereka dalam membuat kerangka regulasi yang efektif di Indonesia. Pertama, yakni memahami cara Google bekerja dengan penerbit Indonesia.

Mereka menyebut pihaknya selalu memberikan dukungan dan pendanaan yang signifikan pada organisasi berita. Salah satu dukungan yang diberikan Google adalah mengarahkan trafik ke situs penerbit berita 24 miliar kali setiap bulannya.

“Traffic ini memberi penerbit berita peluang untuk menghasilkan pendapatan dari iklan dan langganan pengguna,” katanya.

Kedua yakni mengutamakan kepentingan pengguna di Indonesia. Perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut khawatir beberapa usulan yang didiskusikan dapat memberi dampak negatif kepada pengguna di Indonesia.

Baca Juga
Tinggalkan komen