Bengkulu News #KitoNian

DPRD Provinsi Bengkulu Setujui Raperda Ketertiban Umum

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menetapkan dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu

BENGKULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menetapkan dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu.

Pengesahan ini dilakukan setelah seluruh Fraksi di DPRD menyepakati raperda tersebut ditetapkan menjadi perda pada paripurna ke delapan masa sidang ke 1, di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi, Senin (2/4/2018). DPRD berpendapat, raperda yang disetujui ini sangat penting bagi pemerintah dalam menyelenggarakan ketertiban umum di Bengkulu.

“Setelah dikaji dan dianalisis secara komprehensif dan mendalam, maka kami dari fraksi Gerindra mengambil kesimpulan menyetujui Raperda tentang Penyelenggraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, untuk disahkan menjadi Perda Provinsi Bengkulu,” tegas Dalhadi Umar dari Fraksi Gerindra.

Setelah disetujui oleh semua fraksi, raperda ini langsung ditanda tangani oleh seluruh unsur pimpinan Dewan Provinsi, yang disaksikan Sekda Nopian Andusti, unsur Forkompinda Provinsi serta seluruh anggota Dewan Provinsi Bengkulu.

Atas disepakatinya raperda ini, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Novian Andusti yang mewakili gubernur menyampaiakan apresiasinya kepada DPRD.

“Saya, atas nama Pemerintah Provinsi Bengkulu menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota Dewan yang terhoramat, yang telah mencurahkan tenaga dan fikirannya dalam pembahasan terhadap materi dan substansi dari Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu ini,” sampai Novian.

Perda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam memutuskan dan menangani perkara yang berhubungan dengan ketertiban, ketentraman dan perlindungan masyarakat.

“Semoga setiap upaya kita dalam mewujudkan Bengkulu maju, bermartabat dan berdaya saing tinggi selalu mendapatkan bimbingan, perlindungan dan ridho dari Allah Subhana Wa Ta’ala,” sebut Nopian Adusti, mengakhiri sambutan Gubernur Bengkulu. (Adv)

Baca Juga
Tinggalkan komen