Bengkulu #KitoNian

DPRD Gelar Rapat Banmus, Bahas Jadwal Paripurna

Penulis : Cindy

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler. Foto, Cindy/BN

BENGKULU – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler mengatakan adanya rapat Badan Musyawarah (BANMUS) adalah untuk membahas beberapa jadwal yang tertunda di masa persidangan ke II dari bulan April sampai bulan Agustus.

“Nah, ada beberapa yang harus disiapkan dan harus sesuai dengan jadwal,” kata Dempo pada Bengkulunews.co.id Senin (22/08/22) siang.

Salah satunya mengenai penundaan pembahasan rapat konsultasi Banggar dengan pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur 2021. Pembahasan mengenai sisa anggaran ini, akan dilanjutkan pada selasa, 23 Agustus 2022.

“Kedua adalah membahas agenda rapat penutupan persidangan akhir periode ke II. Itu akan dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus,” tuturnya.

Selanjutnya Ia menjelaskan dalam rapat Banmus hari ini, akan ada pembahasan jadwal laporan Raperda. Yang terdiri dari Raperda Badan Hukum, Keolahragaan, Badan Musyawarah Adat, serta Pencegahan Narkoba.

Dalam rapat, Badan Persidangan sempat mengusulkan mengenai pembahasan perda baru. Namun Dempo mengaku, anggota Banmus belum bisa membahas hal tersebut sekarang karena akan dijadikan bahan pada persidangan ke tiga bulan September.

“Misalkan diusulkannya membahas raperda tentang perubahan pajak, itu sudah masuk ke kami banmus. Cuma kami belum menjadwalkan minggu ini, kemungkinan di September. Inikan penting soal pajak, kemudian soal retribusi itu juga akan dibahas bulan September. Nanti baru ke paripurna, kalo sudah selesai disahkan, kalau belum akan dibahas Kembali,” demikian Dempo. (Adv)

Baca Juga
Tinggalkan komen