Logo

DPRD Dorong Pemerintah Bentuk Perda Larangan Alih Fungsi Lahan Produktif

Areal persawahan Desa Sukarami, Taba Penanjung. Foto, Dok BN

Areal persawahan Desa Sukarami, Taba Penanjung. Foto, Dok BN

BENGKULU – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Herizal Apriansyah mengatakan, DPRD mencoba mendorong pemerintah agar jangan sampai lahan-lahan pertanian semakin tahun semakin berkurang.

“Harapan kita itu bisa Swasembada, Swasembada beras, Swasembada pangan melalui pertanian kita ini ya kita coba dorong untuk para pemerintah ini supaya jangan sampai lahan-lahan pertanian kita ini semakin berkurang setiap tahun,” ujar Herizal pada Bengkulunews.co.id, Senin (14/02/2022).

Ia mengaku bahwa pemerintah daerah sedang merancangkan kedepannya akan ada peraturan daerah mengenai larangan lahan-lahan produktif yang akan dialih fungsikan.

“Kami dari komisi dua juga mencoba merancang kedepannya Gubernur bisa membuat peraturan untuk larangan lahan-lahan produktif dialih fungsikan,” jelas Herizal.

Herizal mengatakan jika tidak ad pengawasan yang lebih dari pemerintah bisa saja dua sampai tiga tahun kedepan lahan pertanian bisa habis, Ia juga berharap hal tersebut tidak terjadi lagi.

“Misal di Rejang Lebong sudah banyak lahan sawah dinadikan perumahan itu yang kita harapkan tidam terjadi lagi, kalau seperti itu tidak ada pengawasan dari pemerintah dua sampai tiga tahun lagi bisa habis itu,” demikian Herizal. (Adv)