
Bengkulu – Satuan Anggota Satreskrim Polres Bengkulu pada Minggu (17/11/19) mengamankan seorang laki-laki (Ds) diduga oknum guru. Ds diamankan atas dugaan pencabulan dua siswa di salah satu SD Kota Bengkulu.
Pengamanan dilakukan setelah kedua orang tua korban melaporkan dugaan pencabulan terhadap anaknya ke Polres Bengkulu. Dugaan pencabulan diketahui setelah diakui kedua korban.
Dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Indaramawan Kusuma membenarkan perihal penangkapan seorang laki-laki terkait pencabulan anak dibawah umur.
“Saat ini, Ds statusnya masih kita amankan dan kita periksa untuk mendapatkan keterangan. Terkait dugaan laporan pencabulan. Untuk korbannya 2 orang murid laki-laki salah satu sekolah Kota Bengkulu,” ungkap AKP Indramawan.
Unit Pelayanan Anak dan Perempuan Reskrim Polres Bengkulu telah melakukan visum terhadap ke 2 korban.
Berdasarkan laporan sementara, peristiwa dugaan pencabulan terjadi, Sabtu (16/11/19) lalu. Saat ke 2 korban mengikuti kegiatan di sekolahnya. Dari pengakuan korban, perbuatan Ds baru satu kali dilakukan terhadap mereka (korban).
“Saat ini pihak penyidik PPA masih melakukan pemeriksaan terhadap Ds. Untuk mendalami laporan dugaan pencabulan tersebut,” demikian Kasat
Penulis : Yudi Arisandi
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!