Logo

Dewan Provinsi Bengkulu Soroti Penahanan Ijazah di Sekolah-sekolah

Anggota Dewan Perwakian Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Sembiring

Anggota Dewan Perwakian Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Sembiring

BENGKULU – Pasca viralnya penahanan sejumlah ijazah pelajar sekolah menengah atas (SMA) sederajat di Provinsi Bengkulu belum lama ini, Anggota Dewan Perwakian Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Sembiring meminta gubernur segera menerbitkan surat edaran (SE) penghapusan utang SPP bagi siswa sekolah menengah atas sederajat (SMA).

“Kami minta gubernur mengeluarkan kebijakan SE kepada semua SMA, SMK dan MAN yang ada di bawah kewenangannya untuk menghapus utang-utang administrasi sekolah,” kata Usin, Kamis (26/8/21).

Usin mengatakan, dalam kondisi pandemi ini masyarakat mesti mendapat keringanan biaya pendidikan.

“Jangan malah menambah beban mereka dengan menahan ijazahnya. Jangankan untuk mengambil ijazah anaknya, untuk makan aja susah” kata Usin.

“Karena ijazah itu sangat penting bagi siswa untuk dipakai untuk kuliah atau kerja. Jadi jangan sampai hanya karena ijazah peluang-peluang itu mereka lewatkan, ini akan merugikan mereka,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV, Dempo Xler juga meminta gubernur untuk mengevaluasi kinerja kepala sekolah yang tak menghiraukan kondisi keuangan siswa.

“Selain itu evaluasi juga menjadi dasar peningkatan mutu dan kualitas pendidikan,” kata Dempo.

Menurut Dempo kejadian yang sempat membuat heboh dunia pendidikan di daerah ini beberapa waktu terakhir, bisa menjadi landasan bagi Gubernur Bengkulu beserta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi untuk melakukan evaluasi terhadap para Kepala SMA sederajat.

Apalagi tambah Dempi persoalan pendidikan bukan hanya seperti kejadian soal ijazah itu saja, tetapi juga masih ada masalah-masalah lainnya.

“Makanya perlu evaluasi untuk peningkatan mutu pendidikan,” tegasnya. (Red/Adv)