Logo

Dempo: Kode Etik Anggota DPRD Merupakan Gambaran Sebuah Lembaga

BENGKULU – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler menuturkan kegiatan Focus Group Discussion ‘Pengawasan Kode Etik DPRD” Menjaga Marwah Lembaga, merupakan agenda rutin dalam rangka meningkat kinerja DPRD.

Selanjutnya kegiatan ini juga bertujuan menyamakan persepsi atau cara pandang DPRD Provinsi dengan kota se-Provinsi Bengkulu mengenai kode etik. Menurutnya kdoe etik sendiri juga merupakan gambaran dari anggota yang berasal dari lembaga.

“Jadi kode etik yaitu nilai moral yang membedakan mana yang baik dan buruk. Kode etik adalah cerminan anggota, jika bagus etikanya begitu juga lembaganya,” kata Dempo pada Bengkulunews.co.id Jum’at (19/05/23) siang.

Ia menegaskan baik buruknya suatu anggota DPRD tergantung dari cerminan sebuah lembaga. Sehingga jika saat ini publik menilai DPRD buruk atau kacau, itu merupakan sifat masing-masing anggotanya.

Oleh karena itu kode etik bagi DPRD sangatlah penting, yakni berfungsi untuk mengatur sikap, perbuatan dan pakaian. Ia juga berharap adanya kegiatan ini dapat membatnu menegakkan aturan yang sudah dibuat di kalangan anggota DPRD.

“Harapannya supaya tegaknya aturan yang sudah dibuat. Kode etik dan tata tertib itu dibuat oleh anggota dan untuk anggota, bukan orang lain. Inilah bentuk kesadaran kita, bahwa itu aturan main dalam berlembaga. Jadi kalau masih melanggar, berartikan mencerminkan Lembaga itu sendiri,” demikian Dempo.