Logo

Curat, Dua Remaja Kota Bengkulu Diringkus Polisi

Curat, Dua Remaja Kota Bengkulu Diringkus Polisi

Curat, Dua Remaja Kota Bengkulu Diringkus Polisi

KOTA BENGKULU – Personil Sat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu berhasil menangkap dua tersangka pencurian dengan pemberatan berinisial RP (19) dan satu pelaku bawah umur warga Kecamatan Selebar. Keduanya ditangkap di Perumdam Kota Bengkulu, Kamis (12/08/21) sekira pukul 01.00 wib

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Yusiady, S.Ik mengungkapkan, penangkapan kedua tersangka dipimpin Kanit Pidum IPDA Andani Abadi, S.Tr.K berdasarkan LP/B – 915/VIII/2021/POLSEK SELEBAR/POLRES BKL/POLDA BKL.

Penangkapan kedua tersangka berawal berawal dari unit opsnal mendapat informasi telah terjadi TP pencurian di Jalan Raden Patah RT 42/04 Kelurahan Sukarame Kecamatan Selebar Kota Bengkulu kemudian unit opsnal melaksanakan penyelidikan terhadap pelaku.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan diketahui identitas dari tersangka RP, tak mau membuang waktu unit opsnal yang dipimpin Kanit Pidum langsung bergerak untuk melakukan penangkapan disebuah kosan yang berada di Perumdam Kota Bengkulu.

Setelah berhasil menangkap tersangka RP, Polisi kemudian melakukan pengembangan dan diketahui satu lagi tersangka yang terlibat yakni Donjuan.

”Tersangka yang kami tangkap dua orang, salah satunya masih dibawah umur dan semuanya tuna karya,” jelas Kasat Reskim.

Kasat Reskrim mengatakan, dari tangan kedua tersangka pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa dau unit Handphone.

”Saat ini kedua tersangka sudah kami amankan di Mapolres untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskim. (rls)