Bengkulu News #KitoNian

Cara Daftar BPJS Secara Online

Penulis : Cindy

BPJS Kesehatan Bengkulu. Foto, Cindy/BN

BPJS merupakan badan hukum dan berfungsi untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan, yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Tentunya setiap masyrakat infonesia harus terdaftar sebagai peserta BPJS, tapi bagaimana ya bila anda sibuk dan tidak memiliki waktu untuk mendaftarkan diri? Tenang saja kini BPJS hadir secara online untuk memudahkan masyarakat.

Anda cukup mendownload aplikasi mobile JKN, dalam aplikasi ini anda dapat mengakses berbagai fitur. Aplikasi inipun dapat di unduh lewat playstore maupun appstore. Tidak hanya itu, aplikasi Mobile JKN ini memudahkan peserta dalam mengakses layanan kesehatan seperti, skrining kesehatan dan konsultasi dokter.

Anda tidak perlu khawatir, pendaftaran via online ini tidak begitu susah. Anda hanya menyiapkan nomor ponsel, alamat email, nomor induk kependudukan (nik), dan nomor kartu keluarga (kk), setelah mempersiapkan data-data tersebut anda dapat menyelesaikan beberapa langkah berikut:

  1. Setelah mendownload aplikasi Mobile JKN, anda bisa klik “daftar”
  2. Lalu pilih “pendaftaran peserta baru”
  3. Baca ketentuan pendaftaran, setelah itu klik “setuju”
  4. Anda akan disuguhkan dengan tampilan loginpada layarmasukkan NIK ktp sesuai data, ketik kode captcha. Nantinya pada halaman aplikasi akan menampilkan daftar data keluarga calon peserta Bpjs Kesehatan.
  5. Setelah itu anda dapat mengklik “selanjutnya”
  6. Lalu pilih fasilitas kesehatan atau fakes yang diinginkan
  7. Dan masukkan alamat email yang aktif, lalu “simpan”
  8. Nantinya kode vertifikasi akan dikirim melalui alamat email yang anda daftarkan, anda dapat memeriksa email anda.
  9. Jika email sudah masuk, anda dapat menyalin kode vertifikasi tersebut ke aplikasi mobile JKN.
  10. Selanjutnya peserta akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi, nah pembayaran ini dapat dilakukan melalui digital payment seperti e-commerce, mobile banking, atm, kantor pos, atau di berbagai merchant bpjs kesehatan seperti minimarket.
  11. Setelah melakukan beberapa langkah tersebut, anda akan terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
    Sementara untuk kartu BPJS kesehatan juga dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN, anda juga dapat mencetak kartu fisik tersebut.

Bagi anda yang sudah terdaftar, pembayaran iuran BPJS kesehatan paling lambat pada tanggal 10 setiap bulan. Itu saja informasi dari kami, semoga bermanfaat.

Baca Juga
Tinggalkan komen