Bupati Saksikan Lima Instansi Tandatangani PKS Mal Pelayanan Publik

Alwin Feraro
Bupati Saksikan Lima Instansi Tandatangani PKS Mal Pelayanan Publik

KAUR – Sejumlah instansi vertikal melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang disaksikan langsung Bupati Kaur H.Lismidianto,SH.,MH. Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM, Kepala Seksi Barang Bukti dan Rampasan Kejari Kaur Yudi Syahputra,SH Kasat Intelkam Polres Kaur AKP Ahmad Khairuman, SE., M.Si, dan beberapa kepala OPD teknis di ruang kerja Bupati Kamis (21/11/2024)

Disampaikan Bupati Kaur dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menerima pelayanan publik, maka pemerintah kabupaten kaur telah mengambil langkah untuk mengintegrasikan seluruh layanan publik dari Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/BUMN/BUMD dan pihak swasta dalam satu tempat yaitu Mall Pelayanan Publik (MPP). tujuan dari dibentuknya MPP adalah untuk memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

“Dibentuknya MPP juga guna mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, transparan, pasti dan terjangkau dan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk mempercepat pelayanan,” ucap Bupati.

Lanjut Bupati, Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur sengaja mengundang instansi Vertikal melaksanakan penandatanganan PKS untuk melakukan pelayanan di Mal Pelayanan Publik sekaligus memberikan dukungan, saran, ide dan diskusi bagaimana langkah-langkah yang perlu dipersiapkan dalam pelaksanaan pelayanan

“Untuk mewujudkan ini, kami perlu dukungan dan kerjasama dari semua perangkat daerah dan instansi yang terkait guna mewujudkan Mal Pelayanan Publik di kabupaten kaur, maka dengan ini kami harapkan kepada seluruh unsur terkait, untuk segera bergabung di mal pelayanan publik dan melaksanakan pelayanan di mal pelayanan publik setelah penandatanganan PKS,” tegas Bupati.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM kepada sejumlah awak media usai pelaksanaan PKS mengatakan MPP Kabupaten Kaur yang berada di eks gedung sentra kuliner akan di launcing pada 12 Desember 2024 mendatang

“Untuk hari ini ada lima Instansi yang melakukan PKS dengan DPMPTSP diantaranya Samsat, Bank Bengkulu, BPJS Ketenagakerjaan, BPS serta Kementerian Agama, dan yang telah melakukan penandatangan hari ini termasuk OPD teknis kami minta untuk segera menugaskan pesonil atau petugasnya mulai tanggal 29 November 2024 untuk melakukan pelayanan di MPP,” sampainya. (Adv/Kom)