Logo

Boytenjuri Dilantik Sebagai Penjabat Gubernur Lampung

Boytenjuri Dilantik Sebagai Penjabat Gubernur Lampung

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melantik Boytenjuri sebagai Penjabat Gubernur Lampung.

Pelantikan berlangsung di Gedung SBP Lantai 3, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jl. Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat pada Minggu (2/6/2019), ini mengingat masa jabatan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, habis pada hari ini.

“Guna menghindari kekosongan Pimpinan Pemerintah Daerah dan untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Lampung, maka Presiden RI mengangkat Penjabat Gubernur Lampung, yang pelantikannya telah dilaksanakan secara khidmat pada hari ini,” kata Tjahjo.

Penjabat Gubernur Lampung mempunyai tugas menyelenggarakan pemerintahan di Provinsi Lampung sampai dengan dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang definitif.

Tak hanya itu, Penjabat Gubernur Lampung juga harus membangun komunikasi yang intensif dengan DPRD Provinsi serta seluruh Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah. Agar
dapat mewujudkan pengembangan kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Laksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan berpedoman pada Nawa Cita atau Sembilan Agenda Strategis Pemerintah Kabinet Kerja, yang disesuaikan dengan karakteristik daerah, serta esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat,” pesan Tjahjo.

Penjabat Gubernur bukanlah pejabat politik, sehingga harus mampu mengawal netralitas Aparatur Sipil Negara dan jajaran TNI/Polri pasca pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2018. Bahkan, Penjabat Gubernur harus mampu berkoordinasi dengan Bupati/Wali Kota untuk menghadirkan penyelenggaraan pelayanan publik yang optimal.

Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, lanjit Tjahjo, penjabat gubernur harus mampu berkoordinasi dengan para Bupati dan Wali Kota dalam mewujudkan kehadiran pemerintah negara di tengah masyarakat, melalui penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya

Penjabat Gubernur Lampung harus mampu melakukan perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur Pemerintah Daerah di Provinsi Lampung. Agar proses penyelenggaraan pemerintahan daerah difokuskan pada upaya pemberian pelayanan publik yang terbaik bagi kepentingan masyarakat.

Selain itu, diperlukan langkah-langkah strategis dalam mengawal stabilitas politik dan keamanan di daerah dalam rangka efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Boytenjuri merupakan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya berpangkat Eselon 1 A, di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kemendagri.

Dia menjabat sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP.

terhitung mulai Senin (3/6/2019) besok Boytenjuri akan melaksanakan tugasnya sebagai Penjabat Gubernur Lampung.

Penulis : Redaksi/Puspen Kemendagri