
BENGKULU – Provinsi Bengkulu dulu dikenal sebagai salah satu habitat utama gajah Sumatera, dengan tiga kantong besar tersebar di wilayah selatan, Rejang Lebong, dan Bentang Alam Seblat. Namun kini, hanya Seblat yang masih menjadi tempat tinggal gajah, dan kondisinya sangat kritis.
Sejak 2016, terdapat dua kantong gajah di Bentang Alam Seblat, yakni Air Rami dan Air Teramang. Pada tahun itu, gajah di Air Rami, yang sebelumnya berada di Taman Wisata Alam Seblat, mulai meninggalkan habitat asli mereka. Mereka terhalang HGU perusahaan dan aktivitas pembukaan lahan baru oleh masyarakat, sehingga sulit kembali ke TWA.
Saat ini, wilayah jelajah gajah di Bentang Alam Seblat seluas sekitar 80 ribu hektar. Sayangnya, hampir 40 persen wilayah tersebut telah terfragmentasi menjadi perkebunan sawit dan lahan baru, sehingga hanya sekitar 40 ribu hektar yang masih layak menjadi habitat alami gajah.
Fragmentasi ini membuat gajah semakin rentan terhadap konflik dengan manusia dan kehilangan sumber makanannya.
Iswadi, Ketua Lingkar Inisiatif Indonesia, menekankan perlunya tindakan tegas dari pemerintah.
Ia meminta agar Bentang Alam Seblat dinaikkan statusnya dari Hutan Produksi Terbatas menjadi Kawasan Pelestarian Satwa atau Taman Nasional, sekaligus menjadi perluasan Taman Nasional Kerinci Seblat.
“Langkah ini penting agar habitat gajah terlindungi dan dapat tersambung dengan kawasan konservasi lain,” ujarnya.
Selain itu, rehabilitasi wilayah yang sudah terfragmentasi juga sangat penting. Lahan yang direstorasi tidak hanya akan menjadi habitat tambahan bagi gajah, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem di kawasan Seblat.
Tanpa langkah ini, gajah Sumatera berisiko kehilangan rumah terakhirnya di Bengkulu.
Bentang Alam Seblat kini menjadi garis hidup terakhir gajah Sumatera di Provinsi Bengkulu.
Perlindungan dan pemulihan wilayah ini bukan sekadar upaya konservasi, tapi juga perjuangan untuk mempertahankan keberlangsungan salah satu spesies paling ikonik di Nusantara.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!