Logo

BEM dan OKP Minta DPRD Sampaikan Aspirasi ke Pusat

Aksi BEM dan OKP di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu

bengkulunews.co.id – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kota Bengkulu bersama Organisasi Kepemudaan (OKP) Bengkulu turun lagi sambangi gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (16/1). Masih, mahasiswa meminta agar DPRD Provinsi Bengkulu dapat menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI supaya dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Koordinator Lapangan (korlap) aksi, Octarizon, mengatakan, tujuan mereka menyambangi DPRD Provinsi Bengkulu masih terkait tuntutan mereka kepada pemerintah untuk membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60.

Lebih lanjut Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Bengkulu (Unib) ini menegaskan, dirinya dan kawan-kawan akan melakukan aksi lanjutan apabila tuntutan kami ini tidak diindahkan oleh pemerintah nantinya.

“Jangan salahkan kami jika nanti kami akan membanjiri jalan dengan lautan mahasiswa, apabila tidak ada respon pemerintah akan hal ini,” terangnya.

Sementara itu, di sisi lain, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Edison Simbolon, mengatakan, pihaknya akan segera melayangkan surat ke DPR RI terkait tuntutan kawan-kawan mahasiswa.

“Kami harap mahasiswa dapat bersabar sembari menunggu respon dari pemerintah terkait tuntutan yang dilayangkan,” tutupnya.(cw1)