Bengkulu News #KitoNian

Ayo Ting-ting dan Posyakumling Permudah Layanan Publik Kejari Kaur

Kaur – Untuk mempermudah layanan publik bagi masyarakat Kabupaten Kaur, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur, Senin (17/02/20) meluncurkan program Ayo Ting-ting (Ayo Ambil Tilang Keliling) dan Posyakumling (Pos Pelayanan Hukum Keliling).

“Ini wujud Pelayanan Kami dalam mempermudah masyarakat untuk memperoleh pelayanan hukum,” ungkap Kajari Kaur Tati Vain Sitanggang.

Menurut dia, melalui program ini pihak Kejari Kaur pro aktif langsung mendatangi masyarakat untuk mengambil tilang dan memperoleh pelayanan hukum.

“Masyarakat harus bisa memanfaatkan program ini sebaik-baiknya, melalui program ini juga kami berharap masyarakat di Kaur harus taat hukum dan berkendara sesuai dengan undang-undang lalu lintas,” harapnya.

Peluncuran program ini diselenggarakan di aula Kantor Kejari Kaur, terlihat Kasi Intel Kejari Kaur, Pofrizal, SH.

Dalam kegiatan ini dihadiri seluruh camat dan kepala desa di Kabupaten Kaur, dan juga ditandatanganinya nota kesepakatan untuk ikut mensukseskan program ini.(drs)

Baca Juga
Tinggalkan komen