Aturan Kendaraan yang Tidak Bisa Isi Pertalite Akan Jadi Kontroversi Ilustrasi kelangkaan BBM, Foto, Dok.BN Terbit : Juli 5, 2022 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : DPRD Provinsi BENGKULU – Peraturan Pertamina mengenai pembatasan penggunaan bahan bakar subsidi Pertalite, bagi sepeda motor dengan mesin diatas 250 cc masih dalam persiapan. Sekretaris Komisi III Dprd Provinsi Bengkulu, Herwin Suberhani mengatakan bahwa adanya peraturan ini akan menjadi sebuah persoalan pada masyarakat. “Sehingga peraturan ini, akan menjadikan sebuah kontroversi dari masyarakat. Kenapa, karena kita belum tahu motor itu milik pribadi atau bukan,” kata Herwin pada Bengkulunews.co.id (05/07/22) siang. Herwin menjelaskan, walaupun bahan bakar Pertamax memiliki kualitas yang baik untuk kendaraan. Tetap tidak dapat terlalu ditekankan bagi masyarakat yang ingin menggunakan bahan bakar Pertalite. Menurutnya, masyarakat dapat menentukan sendiri jenis bahan bakar apa yang akan digunakan pada kendaraannya sesuai dengan kemampuan perekonomiannya. “Tergantung masyarakat, kalau dia tidak mampu bagaimana, jadi biarkan masyarakat membeli sesuai dengan kemampuannya,” demikian Herwin. (Adv) Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Penyusunan Alat Kelengkapan Dewan Provinsi Tuntas 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Terpilih Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya DPRD Provinsi Bengkulu Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS DPRD Provinsi Gelar Paripurna Tentang Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran Nasdem Setujui Raperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Gubernur Bengkulu Tanda Tangani Dua Raperda Penyusunan Alat Kelengkapan Dewan Provinsi Tuntas 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Terpilih Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya DPRD Provinsi Bengkulu Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS DPRD Provinsi Gelar Paripurna Tentang Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran Nasdem Setujui Raperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Gubernur Bengkulu Tanda Tangani Dua Raperda