Logo

APBD Tertahan di Gubernur, Helmi: Lama Betul Prosesnya

Walikota Bengkulu Helmi Hasan

KOTA BENGKULU,  bengkulunews.co.id – Walikota Bengkulu H. Helmi Hasan, SE berharap agar evaluasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu TA 2017 dari Gubernur Bengkulu dapat segera tuntas.

Padahal berkas APBD telah diserahkan pada tanggal 25 januari lalu untuk diverikasi oleh gubernur.

Helmi mengatakan, dengan belum diserahkannya hasil evaluasi tersebut, kinerja pemerintah kota saat ini terhenti.

“Mudah-mudahan dipercepat. Inikan rakyat menunggu. Lama betul prosesnya. Gimana mau bekerja kalau anggrannya belum” Kata helmi, (7/1/2017).

Ditambahkan Helmi, dirinya telah mengutus Sekretraris pemda kota, Marjon untuk menanyakan langsung pada sekda provinsi namun hingga kini belum membuahkan hasil.

“Kita sudah kordinasi, sudah saya kirim sekda kita untuk kordinasi dengan sekda provinsi, tapi sampai kini belum juga ada hasil,” sambung Helmi.

Diketahui, sesuai dengan Permendagri No. 16 tahun 2007 pasal 3 ayat 3 tentang tata cara evaluasi APBD menyebutkan, keputusan Gubernur telah diterima Bupati/walikota paling lambat 15 hari kerja, terhitung sejak diterimanya rancangan. Ini artinya pemerintah kota masih memiliki waktu 2 hari.(alwin)